Wali Kota Sabang Buat Paspor dengan Layanan “Si Bang Mamat”
Theacehpost.com | SABANG – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang membuat paspor untuk Wali Kota Sabang, Nazarudin S.I.Kom dengan layanan Si Bang Mamat (Imigrasi Sabang Memanjakan Masyarakat), Senin, 1 Agustus 2022.
Adapun layanan Si Bang Mamat ini merupakan program layanan inovasi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang untuk pembuatan paspor kepada masyarakat Kota Sabang secara jemput bola.
Dengan layanan ini masyarakat tidak harus datang ke Kantor Imigrasi Sabang, karena petugas Imigrasi Sabang yang akan mendatangi pemohon untuk proses foto dan rekam sidik jari dan akan mengantarkan paspor apabila sudah selesai.
Layanan Si Bang Mamat ini juga menerima emergency call 24 jam bagi masyarakat yang memiliki urgensi seperti sakit, dan lain-lain. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Sabang yang ingin membuat paspor.
Wali Kota Sabang, Nazarudin berterima kasih dan mengapresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang atas peluncuran layanan Si Bang Mamat ini.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi program Si Bang Mamat dari Imigrasi Sabang ini, karena sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat Sabang dalam membuat paspor, harapan saya semoga layanan ini dapat terus dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Hanton Hazali didampingi oleh Kasi Tikkim Fadli Saptura, Kasi Lalintalkim Ridhuan Wiharja, dan Kasi Inteldakim Fachryan mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menghadirkan program-program inovasi yang akan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Ini merupakan bentuk komitmen kita Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Sabang dengan program inovasi yang bermanfaat kepada masyarakat terkait fungsi keimigrasian,” kata Hanton. (adv)