Wali Kota Illiza Kembali Tertibkan Baliho Ilegal di Banda Aceh

Foto: Dok Ist

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menertibkan baliho ilegal di sejumlah titik pusat kota. Operasi penertiban yang berlangsung pada Jumat (30/5/2025) malam, dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.

Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil merobohkan dua baliho berukuran 5×10 meter dan satu baliho berukuran 2×5 meter yang berdiri di pinggir jalan kawasan Taman Putroe Phang. Proses pembongkaran menggunakan bantuan alat berat.

banner 72x960

Dengan robohnya ketiga baliho tak berizin tersebut, maka penertiban tahap pertama yang mencakup kawasan Simpang Jam dan Simpang Mesra dinyatakan rampung.

“Kami telah memberi tenggat waktu bagi pemilik baliho untuk mengurus izin atau membongkar sendiri. Karena tidak diindahkan, maka malam ini kami lakukan pembongkaran,” kata Wali Kota Illiza di sela-sela kegiatan.

Ia menyebutkan, dari total 133 titik baliho ilegal yang terdata, sebanyak 23 di antaranya telah ditertibkan. Namun, belum ada itikad baik dari pemilik lainnya.

“Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup signifikan jika dihitung sejak baliho ini berdiri. Selain soal izin, ada kewajiban pajak reklame yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Illiza juga menekankan pentingnya penataan estetika kota. “Ada baliho yang tidak berizin tapi membayar pajak. Ini tetap akan kami tertibkan. Kami akan mengkaji ulang area mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak mengganggu keindahan kota,” tambahnya.

Menurutnya, pembongkaran tiga baliho besar malam itu memerlukan kerja ekstra dan koordinasi intensif di lapangan. Penertiban selanjutnya direncanakan dilanjutkan pasca Iduladha.

Komentar Facebook