WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan Izin PT Medco E&P Malaka
Theacehpost.com | ACEH TIMUR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membekukan izin operasional PT Medco E&P Malaka atas insiden keracunan warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur, Senin 25 September 2023.
Kini sebanyak 350 warga mengungsi di Kantor Camat Banda Aceh. Sementara 30 lainnya diobati intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, diduga akibat menghirup H2S dari aktivitas PT Medco E&P Malaka.
Direktur WALHI Aceh Ahmad Shalihin mengatakan, insiden yang terjadi Minggu, 24 Agustus 2023 bukti bahwa standar keselamatan PT Medco E&P masih lemah. Akibatnya insiden serupa berulang kali terjadi seperti yang pernah terjadi pada 2009 dan 2021.
Dampak dari insiden tersebut sekitar pukul 18.00 WIB membuat warga mengalami sesak dan muntah-muntah sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
“Atas insiden itu, kami minta KLHK untuk membekukan sementara izin operasional PT Medco E&P hingga standar operasional diperbaiki, agar ke depannya tidak terulang lagi hal yang sama,” tegas Ahmad Shalihin.
Kata Ahmad Shalihin, berdasarkan keterangan dari warga di sana, warga langsung tumbang setelah mencium bau busuk seperti bau telur busuk. Bau yang masih tercium hingga pukul 21.30 WIB membuat dada sesak dan susah bernafas.
“Sekarang ada 350 orang lebih masih mengungsi di kantor camat setempat. Warga mengungsi karena tidak tahan mencium bau busuk tersebut,” tegasnya.
Menurut WALHI Aceh, kejadian ini tidak boleh ditoleransi karena beberapa rekomendasi yang pernah disampaikan oleh tim KLHK untuk tata kelola dampak lingkungan tidak dijalankan.
“Sudah saatnya perusahaan itu digugat secara hukum. Jadi kami minta KLHK harus segera turun ke lokasi,” jelasnya.
Lanjut Shalihin, Pemerintah Aceh juga tidak tinggal diam atas insiden kemanusiaan yang terjadi pada warga di sana. Korban terus berjatuhan. []