Wakaf Uang Sumber Dana Relatif Stabil
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Wakaf uang merupakan sumber dana yang relatif stabil untuk membiayai berbagai kegiatan sosial dan ekonomi. Wakaf uang berbeda dengan zakat yang cenderung fluktuatif, karena bergantung pada naik turunnya penghasilan para muzaki (wajib zakat). Akibatnya, dana zakat yang tersedia bervariasi, kadang banyak dan kadang juga berkurang.
Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya saat membuka acara Seminar Wakaf Uang dan Pelantikan Pengurus Daerah Dewan Dakwah Kota Banda Aceh periode 2024-2029, di PLUM Hotel Lading, Banda Aceh, Sabtu, 20 Juli 2024.
Haikal menegaskan, sosialisasi wakaf uang perlu dilakukan terus-menerus dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan upaya tersebut, diharapkan masyarakat semakin menyadari strategisnya peran wakaf uang dan berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan-kegiatan pengembangan wakaf.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mendukung pengelolaan wakaf uang supaya berjalan dengan baik dan dana yang terkumpul dapat digunakan secara optimal untuk penerima manfaat atau peruntukan wakaf,” tambah Haikal.
Mohammad Haikal menegaskan, pengembangan wakaf uang memerlukan militansi dan kolaborasi yang kuat. Menurutnya, militansi ini sudah dimiliki oleh organisasi seperti Dewan Dakwah dan organisasi Islam lainnya, yang memiliki komitmen tinggi terhadap pengelolaan dan pengembangan wakaf uang.
Haikal juga menekankan perlunya kolaborasi. Dalam konteks ini, kolaborasi berarti bekerja sama dengan berbagai pihak tanpa konflik dan kepentingan tertentu. “Kolaborasi artinya banyak ayam jantan tetapi tidak boleh bertarung dengan kawan sendiri. Semua pihak harus bekerja sama demi tujuan yang sama, yaitu optimalisasi wakaf uang untuk kesejahteraan umat,” tambah Haikal.
Haikal berharap dengan militansi dan kolaborasi yang baik, wakaf uang dapat dikelola dengan lebih efektif dan efisien. Dalam hal ini, BMA akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi dan pihak terkait dalam pengembangan wakaf uang dan memproduktifkan aset wakaf lainnya.
Sementara Ketua Dewan Dakwah Kota Banda Aceh Ambia ST menjelaskan, seminar wakaf uang yang difasilitasi BMA dan diikuti 70 peserta itu menghadirkan tiga narasumber, Ketua BWI Perwakilan Aceh Dr Tgk A Gani Isa SH MAg, Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof Dr Armiadi MA, dan Dirut BPRS Hikmah Wakilah Sugito SE ME.
“Pada kesempatan yang sama Ketua Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh Prof Dr Muhammad AR MEd melantik Pengurus Daerah Dewan Dakwah Kota Banda Aceh. Kita akan prioritaskan wakaf uang sebagai salah satu agenda dakwah dan merencanakan berbagai agenda dakwah lainnya,” ujarnya.
Pengurus Dewan Dakwah Kota Banda Aceh yang dilantik terdiri atas Ketua Umum Ambia ST, Ketua Bidang Dakwah Idham STh MAg, Ketua Humas dan Publikasi Fachrur Rozi SHum, Ketua Bidang Pengkaderan Deni Tegar Anjasmara, serta Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Lizayana M Zain S.Pd.
Pengurus lainnya, Sekretaris Umum Firdaus Muhammad ST, Wakil Sekretaris Salsabila, Bendahara Umum Syamsul Bahri SPd, MPd, serta Wakil Bendahara Zulfikri SHI MA. Ketua Biro Dakwah Muhammad Imran SPd, Ketua Biro Humas dan Publikasi Radja Fadhlul Arabi, Ketua Biro Pengkaderan Haris, Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan Salsabila Hajian. Masing-masing biro ditambah sejumlah anggota.
Pengurus dilengkapi dengan Majelis Syura yang terdiri atas Ketua Sayed Muhammad Husen, anggota Drs H Ameer Hamzah MSi, Jamhuri Ramli SQ MA, dan Munawir Darwis Lc MA. Anggota lainnya Ridwan Ibrahim SAg MPd, Nasrullah M Radhi, T Adriansyah, Prof Dr Nazli Ismail SSi MSi, Dr Barmawi A Wahab SAg MSi, Muhammad Yani SPdI MAg, Jasmadi SPsi MA, Psikolog H Muslim Amiren SSi MInfoTech, serta Shafwan Bendadeh SHI MSh. []