Wagub Hadiri Rapat Penyampaian Rekomendasi DPRA terhadap LKPJ 2024, Siap Tindak Lanjuti

Foto: Dok Ist

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024, di Gedung Utama DPRA, Senin (26/5/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, dan rekomendasi disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Tgk. H. Anwar Ramli.

banner 72x960

Usai penyampaian rekomendasi, Wakil Gubernur juga mendengarkan aspirasi yang disampaikan sejumlah anggota dewan melalui interupsi dalam rapat. Beberapa persoalan yang disorot antara lain sengketa kepemilikan pulau di Kabupaten Aceh Singkil, praktik pungutan liar dalam program rumah duafa, pelanggaran perusahaan, serta persoalan infrastruktur.

Menanggapi hal itu, Fadhlullah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh laporan yang disampaikan anggota dewan. Ia menilai hal tersebut penting karena langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

“Pungutan liar dalam program rumah layak huni bagi kaum duafa yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Fadhlullah.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan segera menyurati perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran aturan dan merugikan masyarakat.

“Termasuk perusahaan kelapa sawit maupun tambang yang beroperasi di Aceh. Jika terbukti melanggar aturan, akan kami ambil tindakan tegas,” ujar Wakil Gubernur.

Komentar Facebook