Wacana Pengembalian Bank Konvensional, Tu Sop: Jangan Tergesa-gesa
Theacehpost.com | BIREUEN – Ketua Umum Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau akrab disapa Tu Sop mengajak berpikir dengan cermat, bijaksana, dan berhati-hati dalam terkait perbankan syariah di Aceh.
“Kita perlu melakukan kajian yang komprehensif agar problem ini dapat dilihat secara secara jelas dan utuh. Kajian ini penting supaya kita dapat menemukan apa sebenarnya kelemahan yang kemudian menyeret syariatisasi perbankan di Aceh ini sampai pada titik perdebatan,” ujarnya dalam siaran pers diterima Theacehpost.com, Senin, 20 Mei 2023.
Lanjut Tu Sop, cara berpikir, sikap dan kebijakan yang tidak didasari atas kajian yang matang akan membuat penyelesaian persoalan ini bias, tidak menyentuh inti persoalan, dan berpotensi menyeret ke dalam persoalan lain yang baru.
Ada tiga aspek yang perlu dikaji yaitu regulasi, penerapan, dan layanan. Ketiga aspek ini sudah memenuhi unsur syariah atau masih perlu disempurnakan.
Dalam persoalan perbankan, Tu Sop menambahkan, ada tiga nilai syariah yang perlu perhatikan yaitu nilai keadilan, nilai kebaikan, dan nilai penguatan perawatan prinsip-prinsip yang diperintah di dalam agama. “Ketiga nilai ini menjadi instrumen dalam stempel dan label syariah,” imbuh Tu Sop.
Sebagai daerah yang memiliki regulasi syariah, persoalan public di Aceh harus ditata dan diselesaikan sesuai dengan kaedah-kaedah syariah. Oleh karena itu, perlu kolaborasi yang seimbang antara pengambil kebijakan dalam hal ini Forkopimda dengan pemegang otoritas syariah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Kolaborasi ini akan melahirkan kebijakan-kebijakan solutif yang bersyariah.
Terkait polemik bank syariah yang belakangan muncul, saya masih bertanya-tanya letak masalahnya di mana. Jika masalahnya disebabkan ada pihak yang terzalimi berarti persoalannya terletak pada unsur keadilan. Ketidakadilan ini tentu saja tidak sesuai dengan syariah.
Kemudian, terang Tu Sop, jika masalahnya karena pelayanan yang tidak maksimal dibandingkan lembaga keuangan lain, itu berarti tidak memenuhi unsur nilai kebaikan. Sebab, prinsip syariah itu memudahkan bukan mempersulit, serta meringankan tanpa membebani.
“Terkait wacana pengembalian bank konvensional ke Aceh, sebaiknya kita jangan tergesa gesa mengabil sikap. Harus ada kajian yang menyeluruh dan mendalam sebelum kita mengambil suatu kesimpulan,” jelas Tu Sop.
Ada beberapa hal yang patut menjadi pertimbangan. Di tengah kondisi perekonomian dan perputaran keuangan di Aceh saat ini, apa untung dan ruginya bagi Aceh atas keberadaan atau ketidakberadaan bank konvensional kembali ke Aceh.
Kemudian, kekuatan keuangan di Aceh saat ini dominan bersumber dari APBN dan APBA. Hanya sedikit yang bersumber dari sektor lain seperti pertambangan dan perkebunan. “Jika pun ada dari sektor lain mereka mengelola keuangan dari sumber mana,” ujar Tu Sop.
Sementara itu, perputaran uang yang bersumber dari APBA didominasi oleh Bank Aceh dan dari APBN berada dalam dominasi BSI. Terlepas dari soal perbankan dan keuangan, patut dipertanyakan pada diri sendiri sejauh mana kita komitmen penegakan dan penerapan syariah di Aceh, terutama dalam urusan publik.
“Legalitas yang bersifat lex specialis itu bukankah keistimewaan yang diperoleh lewat perjuangan panjang para tokoh-tokoh Aceh,” tutur Tu Sop.
Tu Sop menegaskan, dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di Aceh, maka harus berkomitmen menjaga pola pikir, sikap, dan kebijakan agar tidak keluar dari konsep syariah. Siapa pun yang mengurus Aceh, dalam kebijakan mesti berproses pada penguatan syariah.
“Semua nilai-nilai Syariah yang memungkinkan diterapkan harus diupayakan semampu kita,” jelas Tu Sop.
Tu Sop juga mengajak berkomitmen menghindari praktik penerapan syariah yang justru menjadi fitnah bagi syariah itu sendiri.
“Inilah yang dimaksud bersandingnya ulama dan umara. Dalam arti kata kesuksesan penerapan syariat di dalam Pemerintahan Aceh baru terjadi apabila terkombinasi dengan baik antara keilmuan, etika, skil dan kekuasaan. Inilah yang belum berhasil kita wujudkan,” tutupnya. []