Wabup Agara Minta Oknum Kades Terlibat Narkoba Menyerahkan Diri

Ilustrasi narkoba. [Pixabay]

Theacehpost.com | KUTACANE – Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono meminta oknum Pengulu Kute atau Kepala Desa Perapat Sepakat di Kecamatan Babussalam berinisial DT, agar menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

banner 72x960

DT diduga terlibat dalam kasus perdagangan narkoba. AKBP Bramanti mengatakan kepada Theacehpost.com, Jumat malam, 18 Maret 2022, polisi sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepadanya melalui Camat, yang tembusannya juga kepada Bupati Agara.

“Kami surati agar secepatnya menghadirkan pengulu kute tersebut ke Polres Aceh Tenggara. Kalau tidak menyerahkan diri, kita akan lakukan upaya paksa penangkapan, dan akan menerbitkan DPO kepada yang bersangkutan,” ujar Bramanti.

Menurut penelusuran timnya, DT tengah berada wilayah Sumatera Utara, dan sudah dua minggu tidak masuk kantor.

“Terlepas dari apa pun hasil pengembangan dalam pemeriksaan, apakah dia akan disanksi administrasi atau dinonaktifkan, karena sudah  berminggu-minggu tidak melaksanakan tugas, ini tergantung pimpinan daerah,” kata dia lagi.

Dugaan keterlibatan DT terkuak setelah adanya pengakuan dari seorang tersangka berinisial H, yang ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu seberat 25,7 gram.

Tersangka H diamankan Tim Pemberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Aceh Tenggara, pada Jumat 4 Maret lalu di Desa Lawe Sarap Kecamatan Lawe Alas.

Usai rekonstruksi kasus soal kepemilikan sabu tersebut di Desa Perapat Sepakat pada Senin, 7 Maret 2022, tersangka H mengakui kalau barang bukti tersebut ia dapatkan dari oknum kepala desa, DT.

Berkaitan dengan hal ini, Wakil Bupati Aceh Tenggara, Bukhari saat dihubungi Theacehpost.com via telepon pada Jumat malam, mengimbau kepada pengulu kute tersebut di manapun ia berada, agar secepatnya menyerahkan diri.

“Harus patuh dan taat serta lebih kooperatif lah kepada hukum, agar statusnya jelas, sehingga persoalan cepat terselesaikan, keluarga tidak cemas lagi karena sudah diketahui  keberadaannya,” ujar Bukhari.

Sementara Camat Babussalam, Supardi pada Sabtu 19 Maret 2022 menuturkan, secara administrasi mereka telah menyurati DT, yang disampaikan lewat keluarganya.

“Kepada pengulu kute itu, Camat berharap agar patuh, hadiri saja panggilan polisi itu, karena belum tentu benar apa yang ditudingkan kepadanya itu,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *