Vaksinasi Perdana di Aceh Besar, Mawardi Ali Tak Disuntik Gegara Ini

Kepala Puskesmas Darul Imarah, sekaligus Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Aceh Besar, Rosa Andiani menjalani vaksinasi perdana di Aceh Besar. (Foto: Rizqi M)

Theacehpost.com | ACEH BESAR – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar memulai vaksinasi Covid-19 perdana yang diadakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar, Indrapuri, Jumat, 15 Januari 2021.

banner 72x960

Penerima vaksin pertama ialah Kepala Puskesmas Darul Imarah, sekaligus Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Aceh Besar Rosa Andiani.

Awalnya, penerima vaksin pertama adalah Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, namun gagal karena tidak memenuhi kriteria penerima vaksin yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan RI yang tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor Hk.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi.

Seperti diketahui, dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 khusus untuk vaksin Sinovac, berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) ada beberapa ketentuan yang membuat vaksin Sinovac tidak bisa diberikan.

Sebelumnya, Bupati Aceh Besar menegaskan bahwa dia siap menjadi orang pertama di Aceh Besar.

“Kita harus bisa meyakinkan masyarakat, bahwa vaksin ini bukanlah racun atau sesuatu yang memudharatkan, MUI dan Balai POM sudah jelas mengeluarkan izin layak pakai dan halal, malah presiden RI dan Gubernur Aceh telah memulai vaksin tersebut,” ujar Mawardi Ali, Jumat, 15 Januari 2021.

Ia meminta kepada seluruh pihak untuk tidak termakan informasi bohong, atau hoax yang beredar di media sosial.

“Kalau terima sebuah informasi yang tidak dipahami, tanya kepada ahlinya, jangan langsung makan mentah-mentah, tidak mungkin pemerintah berniat membuat rakyatnya menderita atau sakit, dalam hal ini karena vaksin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita menjelaskan bahwa total vaksin yang diterima oleh Pemerintah Aceh Besar sebanyak 5.080 vial per dosis untuk 2540 orang.

“Untuk tahap pertama, kita akan menjalankan vaksin untuk 2.540 orang, masing-masing dua vial, dan akan diprioritaskankan kepada petugas kesehatan yang ada di seluruh instalasi kesehatan di Aceh Besar”.

Ia kemudian menambahkan, bahwa nantinya para penerima vaksin akan menjalani empat tahapan vaksinasi.

“Pertama tentu para peserta harus terdaftar, kemudian menjalani tes skrining, layak vaksin atau tidak, kemudian proses suntik vaksin, yang dilanjutkan dengan observasi KIPI (Kejadian Ijutan Paska Imunisasi), selanjutnya 14 hari kemudian, mereka akan disuntik kembali untuk vaksin yang kedua,” jelas Anita.

Perihal penundaan vaksinasi kepada Bupati Aceh Besar, Anita juga menjelaskan bahwa Mawardi mempunyai riwayat darah tinggi.

“Tadi ketika ditahapan skrining, tensinya mencapai 170, dan dicoba untuk kedua kalinya malah naik ke 180, dan diputuskan tidak lulus skrining,” ujar Anita.

“Nanti ketika tensinya sudah turun, akan kita skrining kembali, ketika lulus uji, Bupati akan segera divaksin,” imbuhnya. []

Penulis: Rizqi M

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *