Ustaz Tamlicha: Islam Memaknai Merdeka secara Universal

Ustaz H Tamlicha Hasan Lc MA mengisi pengajian KWPSI bertajuk Cara Islam Memaknai Kemerdekaan di Kantor The Aceh Post, Banda Aceh, Rabu malam, 17 Agustus 2022. (Theacehpost.com/Zulfurqan)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pengajian Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) bersama Ustaz H Tamlicha Hasan, Lc MA bertajuk ‘Cara Islam Memaknai Kemerdekaan’ berlangsung di Kantor The Aceh Post, Banda Aceh, Rabu malam, 17 Agustus 2022.

banner 72x960
Jamaah Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) foto bersama dengan Ustaz H. Tamlicha Hasan, Lc, MA selaku narasumber pada pengajian rutin KWPSI yang berlangsung di Kantor The Aceh Post, Dusun Surabaya, Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu malam, 17 Agustus 2022. Pengajian tersebut dihadiri langsung Koordinator KWPSI, Azhari dan Penasihat KWPSI, Tarmizi Abdul Hamid, pimpinan dan karyawan The Aceh Post serta tokoh-tokoh Dusun Surabaya, Gampong Ateuk Pahlawan. (Foto Dimas/The Aceh Post)

Dipandu langsung oleh Koordinator KWPSI, Azhari S.sos, Ustaz Tamlicha menyampaikan bahwa Islam sangat luas dalam memaknai kemerdekaan.

Dalam Surat Hujarat ayat 13 Allah berfirman, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Dari ayat tersebut Allah menyampaikan bahwa semua manusia memiliki kesetaraan yang sama sebagai bagian dari kemerdekaan. Allah membentuk paradigma kemerdekaan, bahwa tidak boleh ada pihak mengatur di luar dari nilai kemanusiaan itu sendiri. Kebebasan manusia tidak boleh dikuasai dan dieksploitasi.

Kemerdekaan paling mendasar adalah kemerdekaan bertauhid. Hal ini dicontohkan saat Nabi Mummad hijrah ke Madinah untuk mencari kemerdekaan menjalankan perintah dan aturan dari Allah.

Orang kafir tidak menginginkan umat Islam menjalankan ketauhidannya. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 120 Allah berfirman, Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.

“Orang kafir melihat kebajikan lebih kepada nafsu mereka itu sendiri,” ujarnya.

Ustaz Tamlicha mengutip arti kata bebas dan merdeka berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Bebas artinya tidak terhalang, terganggu, dan sebagainya sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dan sebagainya dengan leluasa. Sementara kata merdeka artinya bebas, berdiri sendiri, tidak terikat, dan lainnya.

“Makna dari dua kata tersebut sudah dibahas oleh Islam lebih dari 1.400 tahun lalu,” imbuhnya.

Islam memaknai merdeka sebagai sesuatu yang sangat universal, yakni dalam bertauhid, berekspresi, intelektual, dan berbagai bidang lainnya.

Misalnya, ketika seorang mujtahid dengan intelektualitasnya mengkaji Alquran tanpa hawa nafsu, jika benar kajiannya maka akan mendapatkan dua pahala, sementara  jika tidak benar maka mendapatkan satu pahala.

“Merdeka bukan hanya merdeka dari penjajahan. Secara universal makna bebas sebenarnya mencakup berbagai aspek dalam kehidupan,” pungkasnya.

Dalam konteks hukum, Allah memerintahkan menghukum sesuatu dengan hukum yang Allah turunkan dalam Alquran.

Dalam Al-Maidah ayat 49 Allah berfirman, “dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka.”

Pengajian rutin KWPSI edisi 17 Agustus 2022 juga dirangkai tanya jawab antara jamaah dengan narasumber.

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan jamaah termasuk tokoh-tokoh masyarakat Dusun Surabaya, Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh sebagai lokasi Kantor The Aceh Post.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pengurus dan jamaah KWPSI yang menunjuk The Aceh Post sebagai tuan rumah pengajian pada 17 Agustus 2022. Insya Allah kami selalu siap kalau diberi kesempatan,” kata Komisaris The Aceh Post, Muhammad Balia didampingi Pemred The Aceh Post Grup, Nasir Nurdin.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *