Usai Diresmikan, Bupati Aceh Jaya Agendakan Tarawih Perdana di Masjid Nyak Sandang
Theacehpost.com | LAMNO – Masjid Nyak Sandang di Gampong Lhuet, Kecamatan Jaya (Lamno), Kabupaten Aceh Jaya diresmikan pengoperasiannya, Sabtu, 26 Maret 2022.
Peresmian masjid yang menjadi simbol patriotisme masyarakat Aceh tersebut ditandai serah terima pengelolaan dan pemanfaatan dari Kementerian PUPR, Ditjen Cipta Karya, Direktorat Bina Penataan Bangunan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh kepada Bupati Aceh Jaya, Drs H Teuku Irfan TB.
“Terima kasih kepada Pak Presiden Jokowi yang telah membangun masjid semegah ini di daerah kami (Aceh Jaya). Masjid ini menjadi simbol patriotisme masyarakat Aceh dalam masa-masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI,” kata Irfan.
Berita terkait: Masjid Nyak Sandang Selesai Dibangun, Diresmikan Sabtu 26 Maret 2022
Seperti diketahui, Nyak Sandang, kelahiran 4 Februari 1927 adalah salah seorang warga Aceh penyumbang pembelian pesawat pertama Republik Indonesia (Seulawah RI-001) untuk kepentingan Indonesia mempertahankan kemerdekaan.
Pembangunan Masjid Nyak Sandang selain sebagai bentuk penghargaan dari negara, juga permintaan langsung Nyak Sandang kepada Presiden Joko Widodo ketika diundang ke Istana Presiden di Jakarta pada 21 Maret 2018.
Waktu itu, Nyak Sandang mengajukan tiga permintaan kepada Presiden Jokowi yaitu operasi penyakit mata (katarak) yang dideritanya, memohon dibangun masjid di kampung halamannya di Lamno, dan membantunya melaksanakan ibadah haji.
“Semua permintaan saya sudah dipenuhi Pak Jokowi. Ibadah haji masih menunggu jadwal tetapi sudah umrah. Operasi katarak juga sudah namun sejak kembali dari umrah sudah kabur lagi akibat cuaca panas. Masjid juga sudah siap,” ujar Nyak Sandang menjawab Theacehpost.com dari atas kursi roda sambil mengikuti acara peresmian masjid yang menabalkan namanya itu.
Bupati Irfan TB mengatakan, dengan diserahkannya pengelolaan Masjid Nyak Sandang kepada Pemkab Aceh Jaya, itu artinya aset tersebut menjadi milik daerah termasuk dana operasionalnya menjadi tanggung jawab daerah.
“Masjid sebesar ini butuh dana operasional besar. Peraturan tidak membenarkan pengalokasian dana APBK untuk masjid gampong. Karenanya harus dijadikan aset daerah. Tanggung jawab diserahkan kepada Pemkab Aceh Jaya. Jadi tak perlu ada ego sektoral, mari secara bersama-sama kita merawat aset ini,” ujar Teuku Irfan di hadapan tokoh-tokoh masyarakat termasuk keluarga besar Nyak Sandang.
Kebanggaan Aceh Jaya
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh, Deni Arditiya didampingi Kasatker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Aceh T Davis F Hamid mengharapkan masyarakat menjaga dan merawat masjid ini, bukan hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga menjadi objek wisata religi dan menjadi kebanggaan Aceh Jaya pada khususnya.
“Terima kasih atas kerja sama semua pihak hingga rumah ibadah yang jadi kebanggaan masyarakat Aceh Jaya ini bisa kita selesaikan sesuai dengan rencana,” ujar Deni yang baru sekitar sebulan menjadi Kabalai PPW Aceh.
Acara peresmian dan penyerahan pengelolaan Masjid Nyak Sandang ditandai dengan penandatanganan dokumen serah terima dan pengelolaan oleh Kabalai PPW Aceh dan Bupati Aceh Jaya.
Selanjutnya dilakukan pengguntingan pita dan peninjauan ruangan masjid diikuti Forkopimda Aceh Jaya dan jajaran. []