Usai Bebas Covid-19, Lima Nelayan Aceh Pulang Hari Ini
Theacehpost.com | JAKARTA – Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, hari ini memulangkan lima nelayan Aceh usai dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Kelima nelayan ini merupakan bagian dari 28 nelayan yang dibebaskan India dan tiba di tanah air pada Sabtu, 30 Januari 2021 lalu.
Mereka terkonfirmasi positif saat menjalani pemeriksaan di Jakarta sehingga harus menjalani isolasi terlebih dahulu selama 10 hari di Wisma Atlet Pademanga, Jakarta.
Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal mengatakan, kelima nelayan tersebut berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan 0146 sekitar pukul 12.00 WIB hari ini.
“Sesampainya di Aceh, kelima nelayan tersebut akan dijemput oleh Dinas Sosial Aceh. Kemudian baru akan diantar ke rumah mereka masing-masing,” kata Almuniza dalam siaran pers, Jumat, 12 Februari 2021.
Almuniza menjelaskan, kelima nelayan itu sudah menjalani isolasi setelah terkonfirmasi Covid-19 saat dikarantina di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta.
Kini mereka sudah diperbolehkan pulang setelah hasil tes swabnya negatif.
“Sedangkan 23 nelayan lagi sudah lebih dulu dipulangkan ke Aceh pada 3 dan 4 Februari lalu. Karena hasil tes swab mereka saat itu negatif Covid-19,” kata Almuniza.
Almuniza juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah melakukan upaya perlindungan, kunjungan kekonsuleran, bantuan logistik, hingga proses peradilan.
“Pemerintah Aceh berterima kasih kepada pihak Kementerian Luar Negeri RI, KBRI New Delhi, Satgas Covid-19 Pusat, KKP, serta manajemen hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta, karena sudah mendampingi mereka selama di Jakarta,” ujar Almuniza menyampaikan amanah Gubernur Aceh.
Salah seorang nelayan, Husaini warga Aceh Timur, mengaku merasa bersyukur sudah dipulangkan dari India dan setelah menjalani isolasi di Jakarta.
“Saya berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memfasilitasi pemulangan kami hingga tiba di tanah air, dan hari ini pulang ke Aceh,” ujarnya.
Baca juga: Dibebaskan India, 19 Nelayan Tiba di Aceh
Diketahui, ke-28 nelayan asal Aceh itu, ditangkap oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh, 3 Maret 2020 lalu saat melaut dengan kapal KM BST 45.
Para nelayan dibebaskan Pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI. []