Ulama di Banda Aceh Dukung Walikota Illiza Sidak Syariat, Tempat Usaha yang Kedapatan Maksiat Tak Boleh Baper
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Majelis Ulama Permusyawaratan (MPU) Kota Banda Aceh mendukung penuh upaya penegakan syariat yang saat ini sedang digencarkan oleh Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal.
Ketua Komisi C MPU Kota Banda Aceh, Tgk H Umar Rafsanjani, menegaskan bahwa jajaran ulama di Kota Banda Aceh mendukung penuh upaya sidak syariat yang saat ini sedang digencarkan oleh Walikota Illiza.
Menurutnya, upaya yang dilakukan Illiza merupakan langkah mulia dalam menjaga marwah Kota Banda Aceh sebagai induk Serambi Mekkah.
“Terus maju Bunda, jangan gentar, kami doakan dan siap dukung di lapangan,” ujar Tgk Umar Rafsanjani, Banda Aceh, Kamis (17/4/2025).
Di samping itu, Tgk Umar juga sepakat bahwa jajaran Pemko Banda Aceh wajib mempublikasi nama-nama tempat usaha atau nama hotel yang kedapatan telah melanggar syariat Islam. Menurutnya, mempublikasi nama tempat usaha yang melanggar syariat merupakan penguatan dari amar ma’ruf nahi mungkar.
“Jika dalam prosesnya terjadi kesalahan penyebutan nama tempat penggerebekan, maka wajib diklarifikasi dan disampaikan permohonan maaf secara terbuka. Tetapi jika fakta di lapangan memang menunjukkan pelanggaran syariat terjadi di tempat tersebut, maka menyebutnya adalah bagian dari tanggung jawab penegakan amar ma’ruf nahi mungkar. Berani berbuat, harus berani bertanggung jawab,” tegas Tgk Umar Rafsanjani. (Akhyar)
Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp