Ulama Aceh Rilis 12 Poin Terkait Pelaksanaan PON, Diantaranya Penempatan Ruang Terpisah Bagi Pria dan Wanita

Masjid Raya Baiturrahman. [Foto: Kompas/Fikria Hidayat]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menerbitkan 12 poin Taushiyah terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut pada September 2024 mendatang.

banner 72x960

Salah satu poinnya adalah agar peserta menghormati kearifan lokal Aceh selama kegiatan berlangsung, seperti menempatkan atlet, tamu, dan penonton berdasarkan jenis kelamin masing-masing di tempat pelaksanaan kegiatan maupun di penginapan.

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, menyampaikan bahwa Taushiyah No. 5/2024 tentang PON XXI Aceh-Sumut ini diterbitkan sebagai sumbangsih ulama Aceh demi mensukseskan kegiatan olahraga akbar tersebut.

Tgk Faisal mengatakan, terdapat 12 poin Taushiyah, dimana ulama Aceh berharap kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota sebagai panitia penyelenggara serta masyarakat Aceh untuk mewujudkan PON XXI Aceh-Sumut sebagai sarana yang mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bidang syariat Islam dan peran ulama, pendidikan dan adat Aceh.

Lebih lanjut, Tgk Faisal berharap agar selama penyelenggaraan PON, pemerintah serta pelaku usaha kuliner dapat menjaga transparansi harga, dengan menyediakan halal food (makanan halal) yang higienis serta memperhatikan prinsip-prinsip syariat Islam lainnya.

“Kalau kita melibatkan pihak swasta dalam bidang konsumsi, kita berharap untuk menyediakan konsumsi halal,” ujar Tgk Faisal, Banda Aceh, Sabtu (6/7/2024).

Secara terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyampaikan terima kasihnya kepada MPU Aceh yang telah memberikan masukan demi menyukseskan PON XXI 2024 Aceh-Sumut.

Bustami meyakini bahwa selama perhelatan PON berlangsung, pendatang dari luar Aceh akan melihat bagaimana penerapan syariat Islam di Aceh.

“Walaupun ada yang berbeda keyakinan, tapi kita saling menghargai. Saya berharap tamu dengan berbeda keyakinan itu, bisa kita melayani mereka dengan baik,” ungkap Bustami Hamzah.

Di bawah ini adalah detail 12 poin Taushiyah MPU Aceh tentang pelaksanaan PON XXI 2024:

1. Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/kota sebagai panitia penyelenggara serta Masyarakat Aceh diminta untuk mewujudkan PON XXI tahun 2024 sebagai sarana yang mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bidang Syariat Islam dan Peran Ulama, Pendidikan dan Adat Aceh.

2. Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/kota diminta untuk menyediakan sarana, fasilitas ibadah (muadzin dan imam) dan sanitasi yang memadai, islami dan nyaman pada tempat pelaksanaan kegiatan PON XXI tahun 2024.

3. Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/ kota sebagai panitia penyelenggara PON XXI tahun 2024 untuk melibatkan pengusaha lokal dalam mensukseskan PON XXI tahun 2024.

4. Pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat điminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta stabilitas sosial sebagai wujud menjaga marwah ureung Aceh.

5. Pemerintah Aceh, pemerintah kab/kota dan panitia pelaksana PON XXI tahun 2024 agar menempatkan para atlet, tamu dan penonton sesuai dengan jenis kelamin masing masing (laki-laki dan perempuan) di tempat-tempat pelaksanaan kegiatan dan penginapan.

6. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/kota diminta untuk melakukan penataan fasilitas umum dan objek destinasi wisata lainnya yang bernilai estetika dengan menampilkan atribut dan simbol-simbol syari’at Islam dan adat Aceh.

7. Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/kota dan pelaku usaha kuliner diminta untuk menjaga transparansi harga, menyediakan halal foods yang higienis (halalan thayyiban) serta memperhatikan prinsip-prinsip syariat islam lainnya

8. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/Kota diminta untuk menciptakan arena PON XXI tahun 2024 yang bersih, indah dan tertib serta ramah anak, perempuan dan penyandang disabilitas.

9. Pelaku usaha, Jasa dan Masyarakat diharapkan untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mempermainkan harga barang dan jasa di luar ketentuan yang berlaku.

10. Masyarakat diminta agar menghormati dan memberikan pelayanan kepada atlet dan tamu dengan ramah, sopan dan santun sebagaimana kultur orang Aceh: peumulia jamee adat geutanyoe.

11. Panitia pelaksana dan peserta PON XXI tahun 2024 serta pengunjung untuk menjaga ketepatan waktu shalat dan menghargai serta menghormati kearifan lokal Aceh.

12. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/kota agar membuat buku panduan buku yang menyampaikan tentang kekhususan dan kearifan lokal Aceh.

(Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News

Komentar Facebook