Ulama Aceh Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Anak Tinggi
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh merasa prihatin dengan tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Aceh.
“Apapun itu kemungkaran, kemaksiatan, tetap itu menjadi keprihatinan kita bersama terkait anak-anak,” kata Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali, saat dikonfirmasi, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Bukan hanya kasus kekerasan terhadap anak-anak, tapi juga apapun yang namanya kejahatan harus mendapatkan perhatian bersama.
Ia mengatakan, seharusnya dalam suasana pandemik Covid-19 semua harus lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Apalagi perbuatan yang dilakukan bertentangan dengan nilai-nilai kedekatan kepada Allah.
“Apapun kemaksiatan itu sangat prihatin dan sangat tidak baik dilakukan dalam situasi seperti ini,” ujar Teungku Faisal Ali atau lebih dikenal dengn Teungku Lem Faisal.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Aceh Meningkat
Sementara itu, banyaknya para pelaku kekerasan seksual yang dialami anak dilakukan oleh orang terdekat, ditanggapi MPU Aceh, bukanlah suatu alasan. Sebab pelanggaran tersebut tidak memandang keadaan.
Begitu juga dengan adanya kasus-kasus yang terjadi di beberapa lembaga keagamaan, seperti dayah maupun sejenisnya.
“Konteks kemaksiatan itu tidak melihat orang dekat ataupun jauh,” ungkapnya.
“Saya mengatakan apapun dan dimanapun, baik itu lembaga agama, lembaga sosial, maupun lembaga pemerintahan sesuatu yang melanggar itu tidak dibenarkan untuk dilakukan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) mencatat ada 62 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Provinsi Aceh hingga Juli 2020.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 44 kasus hingga akhir 2019.
Penulis: Mhd Saifullah