Ulama Aceh Harap Pembubaran FPI Tak Lahirkan Kebencian Antar Umat

Wakil Ketua I Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali. (Foto: Eko Deni Saputra)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Wakil Ketua I Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, berharap pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) jangan sampai melahirkan kebencian di antara sesama umat dan sesama anak bangsa. Pasalnya, kebencian itu hanya menimbulkan perpecahan.

banner 72x960

Pernyataan tersebut diungkapkannya saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait dibubarkannya ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah pusat hari ini.

“Pembubaran yang dilakukan harus betul-betul karena penegakan hukum, bukan karena alasan lainnya,” ujar Tgk H Faisal Ali usai menghadiri acara silaturahmi Pangdam IM bersama ulama se-Aceh di Makodam IM, Banda Aceh, Rabu, 30 Desember 2020.

Tgk H Faisal Ali menilai keberadaan FPI di Aceh tidak ada pelanggaran.

“Keberadaan FPI di Aceh biasa saja, sama dengan ormas lainnya. Tidak ada aksi atau kegiatan mereka melanggar aturan. Selain itu, tidak ada aktivitas FPI yang ditakutkan masyarakat,” kata ulama yang akrab disapa Lem Faisal itu.

“Kalau untuk konteks di Aceh, saya rasa apa pun, siapa pun, ormasnya biasa saja. Tidak ada hal-hal yang bertentangan karena masyarakat penuh ukhuwah, sangat toleran, masyarakat Aceh sangat bisa memahami satu dan yang lainnya,” sambungnya.

Terkait dengan pembubaran FPI, Lem Faisal mengatakan pemerintah tentu memiliki pandangan lain dan kewenangan membubarkan suatu ormas.

Namun, kata dia, pembubaran tersebut harus betul-betul sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan hanya karena kebencian. Pembubaran harus sesuai aturan,” katanya. []

Penulis: Cut Putroe Ujong

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *