Ukir Prestasi, Kafilah MQK Banda Aceh Diganjar Bonus
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Santri Kafilah Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Kota Banda Aceh yang mengukir prestasi di ajang MQK tingkat provinsi beberapa waktu lalu, mendapat ganjaran berupa bonus dari Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
Total bonus yang diserahkan Aminullah Rp 80 juta. Penyerahan bonus tersebut diserahkan di Pendopo Wali Kota, Jumat, 26 November 2021.
“Prestasi yang diraih kali ini patut kita syukuri, apalagi persiapan pembinaan sangat singkat dan super cepat. Kami yakin dan percaya ke depan Banda Aceh akan meraih juara umum MQK tingkat Provinsi Aceh,” ujar Aminullah.
Menurut Aminullah, potensi santri dan guru dayah di Banda Aceh sangat mumpuni.
“Di samping itu pula, di bawah kepemimpinan Alizar Usman sebagai Kadisdik Dayah Banda Aceh, akhir-akhir ini sungguh membawa perubahan yang berarti,” katanya.
Bonus tersebut diserahkan kepada seluruh beserta dengan besaran yang berbeda.
Adapun besaran bonus yang diterima untuk masing-masing juara antara lain: juara I sebanyak 3 orang, masing-masing sebesar Rp 6,5 juta, juara II ada 1 orang Rp 6 juta, juara III 1 orang Rp 5,5 juta.
Selanjutnya, pada juara harapan I berjumlah 4 orang, masing-masing mendapat Rp 4,5 juta, harapan II 5 orang Rp 4 juta, harapan III 2 Rp 3,5 juta, serta 4 orang kategori hiburan menerima Rp 1 juta.
“Ini menandakan perkembangan kompetensi santri dayah di Banda Aceh semakin membaik, terbukti sanggup bersaing dengan 22 kabupaten kota lain. Alhamdulillah, ini menjadi perhatian kita terhadap pembinaan dayah-dayah, khususnya belajar kitab kuning,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada ajang lomba membaca kitab kuning tingkat provinsi ini, Banda Aceh meraih juara dua atau selisih satu angka dari juara umum, Kota Subulussalam. []
Baca juga: Selamat! Kafilah Subulussalam Juara Umum MQK-II Aceh 2021