Tutup Tahun, Pemerintah Aceh Bakal Belanjakan Sisa Anggaran Rp2,4 Triliun

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bakal membelanjakan sisa anggaran belanja tahun 2021 hingga per 31 Desember ini dalam kisaran Rp2,4 triliun dari Rp4,4 triliun yang tersimpan pada kas daerah.

banner 72x960

Hal itu disampaikan Gubernur Aceh Nova Iriansyah alam Rapat Pembahasan Simpanan Kas Daerah Pada Bank Umum, secara virtual kepada Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indarwati, Rabu 22 Desember 2021.

“Jadi kemungkinan saldo kas menurut tren yang kita lihat termasuk progres akhir tahun ini 31 Desember akan ada realisasi sebesar 89 persen, dan akan terbelanjakan dari hari ini sampai 31 Desember itu kira-kira Rp 2,4 triliun. Sehingga saldo kas per 31 Desember kami perkirakan Rp 1,99 triliun, itu kondisinya kira-kira di Aceh Pak Menteri dan Bu Menkeu,” kata Nova.

Aceh kini menyimpan dana dalam deposito yang tercatat sebesar Rp1,1 triliun. Namun, persoalannya dana itu terkunci dengan qanun.

“Kalau memang mau kita gunakan, itu harus ada revisi qanun, seperti pak menteri ketahui, itu paling cepat butuh waktu satu tahun,” sebutnya.

Dana ini sudah ada sejak 2002, yakni dana cadangan umum dalam bentuk deposito sebesar Rp362 miliar. Kemudian pada 2004, Aceh membentuk dana abadi pendidikan sebesar Rp514 miliar, lalu 2005 dana cadangan pendidikan sebesar Rp423,2 miliar.

“Padahal tadi kata Menkeu boleh ada dana abadi yang dibentuk, tapi harus dikelola secara produktif,” katanya.

Untuk itu, ke depan akan dilakukan perbaikan dalam tata pengelolaan keuangan terkait dengan deposito dan dana abadi.

Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian mengenai hal ini menanggapi, revisi qanun untuk dana abadi bisa selesai tidak sampai satu tahun, karena sama dengan peraturan daerah (Perda).

“Sama saya ada Ditjen Otda (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah). Nanti akan saya minta memediasi antara Pemerintah Aceh dengan DPRA, sehingga qanun tersebut dapat direvisi secepat mungkin tidak sampai satu tahun,” sebutnya.

Terkait dengan pemanfaatan sisa belanja tidak terduga yang masih tersisa waktu sekitar dua minggu lagi, Tito menyebutkan sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh pimpinan daerah.

“Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada para gubernur untuk memanfaatkan sisa belanja tidak terduga lebih kurang tinggal dua minggu lagi, untuk melakukan percepatan vaksinasi karena ini arahan Presiden,” katanya.

Ia merincikan ada beberapa daerah bisa memanfaatkan sisa belanja tidak terduga untuk percepatan vaksinasi dalam bentuk pemberian sembako.

“Ini sudah kami keluarkan Surat Edaran tersebut kepada kepala daerah agar menjadi payung hukum,” ujarnya.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan sisa waktu delapan hari lagi tahun anggaran 2021 ini, kalau misalnya semua kontrak sudah ada, dan penyerapan bisa mencapai 100 persen, itu sangat bagus.

“Tentu semuanya dalam hal ini tergantung dengan pengguna kontrak. Dan kalau semuanya bisa terserap 100 persen itu sudah cukup bagus, yang memang semuanya sudah dianggarkan, sudah dikontrakkan dan dibayarkan. Ini tentu sangat membantu dari segi penyerapan,” sebut Sri Mulyani.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *