Hermes Palace Hotel Minta Relaksasi ke Pemerintah Aceh

General Manager Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Budi Syaiful. (Foto: Balia/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | BANDA ACEH — General Manager Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Budi Syaiful meminta relaksasi atau keringanan pajak dari Pemerintah Aceh. Hal itu menyusul penurunan tamu di Hotel Hermes Palace dalam beberapa bulan terakhir lantaran wabah pandemi Covid-19.

“Supaya kita bisa bertahan, ya kita minta bantuanlah kepada Pemerintah Aceh supaya dapat relaksasi atau keringanan pajak, mengingat ada 140 an karyawan yang bekerja di sini,” ujarnya kepada Theacehpost.com beberapa waktu lalu.

Budi mengatakan, sejak pandemi Covid-19 tamu yang menginap di Hermes Palace turun secara signifikan. Hal itu, kata dia lantaran wisatawan yang datang ke Aceh tidak seperti biasanya.

Bahkan, kata dia, sejak dua bulan awal pandemi pihaknya sempat menutup Hermes. Kemudian buka kembali pada bulan Juni hingga sekarang (September).

“Jika dilihat, trend naik dan turun pelanggan Hermes ada di 20 persen yang menginap di bulan Juni. Kemudian naik sekitar 30 persen di Agustus. Namun bulan ini (September) terjadi penurunan yang luar biasa,” jelas Budi.

Pun demikian, pihaknya mengakui tidak berputus asa. Pihak Hermes terus berupaya untuk tetap dapat beroperasi dengan memberikan berbagai diskon terhadap pelanggan yang menginap dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Kita tetap membuat strategi agar Hermes tidak kekurangan pelanggan dengan memberikan diskon spesial bagi yang menginap 3 hari 2 malam,” jelasnya.

Tak hanya diskon, Hermes juga membuka ruang karaoke yang hanya diperuntukkan kepada keluarga yang baru saja dibuka awal bulan kemarin. “Untuk karaokean kita hanya buka hingga jam 8 malam saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Aceh juga meminta pemerintah Aceh agar memberikan keringanan pajak terhadap usaha perhotelan di Aceh menyusul rendahnya pendapatan perhotelan akibat dari wabah pandemi Covid-19.

Sekretaris PHRI Aceh Octowandi di Banda Aceh, menyebut perhotelan di Aceh sepi pengunjung dan kesulitan karena tidak adanya tamu ataupun kegiatan yang terselenggara.

“Karena itu, kami meminta relaksasi kepada pemerintah agar meringankan pajak. Selain pajak, kami juga meminta keringanan BPJS, baik kesehatan maupun tenaga kerja, listrik, dan lainnya,” kata Octowandi.

Octowandi menyebutkan selama ini belum ada relaksasi atau keringanan diberikan pemerintah kepada hotel. Padahal, pengusaha hotel membutuhkan agar tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19.

“Jika berharap dari tamu hotel, tingkat huniannya sekarang tidak lebih dari 20 persen. Jika jumlah kamar hotel di Aceh 5.000 unit, maka jumlah hunian tidak lebih 1.000 kamar per bulan,” kata Octowandi.

banner 72x960
Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *