Tuntutan Diakomodir, Pekerja Tambang Batu Bara di Nagan Raya Kembali Beraktivitas

Pekerja tambang batu bara milik PT TBU kembali beraktivitas, Sabtu, 5 Juni 2021. (Foto: Istimewa)

Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Puluhan tenaga kerja perusahaan tambang batu bara, PT. Tata Bara Utama (TBU) yang berlokasi di Desa Kuta Aceh, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, sudah kembali beraktivitas sejak 5 Juni 2021.

Sebelumnya, mereka mogok kerja akibat dipicu sejumlah hal, di antaranya terkait intimidasi yang dilakukan pihak internal terhadap karyawan dan menuntut pengoptimalan upah minimum sesuai hasil kerja di lapangan.

banner 72x960

Kuasa Hukum TBU, Putra Pratama Sinulingga SH MH, kepada Theacehpost.com menyebut semua tuntutan karyawan telah diakomodir secara keseluruhan oleh perusahaan.

“Perusahaan memahami sangat bahwa karyawan merupakan aset penting bagi perusahaan,” sebut Putra kepada Theacehpost.com melalui WhatsApp, Minggu, 6 Juni 2021.

Putra menyebut, perusahaan akan melakukan pembenahan. “Tentunya tetap mengacu kepada regulasi dan kearifan lokal,” ujarnya.

“Pesan saya kepada seluruh karyawan TBU agar bekerja sama dengan perusahaan yang baik, demi kemajuan bersama antara karyawan dan perusahaan dengan meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai kesuksesan bersama,” pintanya. []

Baca juga” Puluhan Tenaga Kerja Perusahaan Batu Bara di Nagan Raya Mogok Kerja

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *