TNI AL Lhokseumawe Musnahkan Sabu Senilai Rp44 Miliar
Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – TNI Angkatan Laut (AL) Lhokseumawe memusnahkan narkotika jenis sabu berjumlah 43 bungkus yang ditaksir bernilai Rp44 miliar. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimikser, dicampur pertalite, selanjutnya diblender menggunakan molen, hingga dibakar.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Mako Lanal Lhokseumawe, Kamis, 12 Januari 2023.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari dari Kajari Lhokseumawe.
Sebelumnya, penangkapan penyelundupan sabu-sabu itu bermula dari informasi yang diperoleh oleh Lanal Lhokseumawe pada Jumat, 23 Desember 2022, akan ada pendaratan barang ilegal jenis sabu di sekitaran Pantai Meuraksa, Lhokseumawe.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kolonel Marinir Dian Suryansyah langsung memerintahkan Tim Intel Lanal Lhokseumawe bersama Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Lhokseumawe untuk bergerak melaksanakan penyelidikan dan penggalian informasi di wilayah tersebut.
Usai mendapatkan kepastian informasi, kemudian Danlanal Lhokseumawe menginstruksikan tim patroli TNI AL untuk melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap kapal yang membawa paket barang haram tersebut.
Sesaat setelah mendapatkan perintah dari Danlanal, Tim Patroli Kamla Lanal LSE kemudian bergerak cepat di bawah pimpinan Kapten Laut (T) Aswandi dari Krueng Geukueh menuju pesisir sekitar lokasi dengan menggunakan Patkamla Arakundo (KMC Sea Hunter).
Setibanya di lokasi, tim patroli kemudian melaksanakan pengendapan menunggu sasaran.
Di sana langsung dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku, sekaligus satu peti berwarna biru yang berisi 43 bungkus paket sabu. []