Tinjau Unit Imigrasi Tapaktuan, Kemenkumham: Pelayanan Bakal Lebih Efektif

Rombongan Kakanwil Kemenkumham Aceh saat meninjau kesiapan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Aceh Selatan yang berlokasi di kompleks reklamasi, Kecamatan Tapaktuan, Kamis 20 Januari 2021. [Dok. Humas]

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman meninjau langsung kesiapan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Aceh Selatan di kompleks reklamasi, Kecamatan Tapaktuan, Kamis 20 Januari 2021.

banner 72x960

Meurah melihat langsung uji coba semua perangkat pendukung serta personel sebelum di-launching dalam waktu dekat ini.

Dengan adanya UKK Tapaktuan, ia yakin pelayanan keimigrasian lebih efektif, ketimbang yang selama ini dilakukan di Kantor Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat.

“Kehadiran UKK Tapaktuan dalam pelayanan keimigrasian lebih efektif dengan rentang waktu yang relatif dekat jika dibandingkan pengurusannya di kantor imigrasi Meulaboh,” ujar Meurah.

Ia juga menekankan pelayanan dokumen keimigrasian itu tetap dengan biaya yang telah ditentukan sesuai aturan, tanpa ada pungutan lain. Apalagi, hadirnya UKK Tapaktuan juga diharapkan bisa menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat yang mengurus paspor.

“Sektor ekonomi akan bangkit sebab banyak masyarakat yang akan mengurus dokumen keimigrasian di daerah ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Imigrasi Aceh, Sjachril menyampaikan pembentukan UKK Tapaktuan jadi momentum yang  tepat. Ia meminta para pegawai perbantuan yang ditugaskan di situ tetap menjunjung kompetensi, sehingga dapat memberi pelayanan maksimal.

“Dalam penerbitan dokumen negara seperti paspor harus dilayani dengan sepenuh hati,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Sekda Aceh Selatan Cut Syazalisma yang juga ikut hadir dalam peninjauan ini mengaku bangga menerima kunjungan Kakanwil Kemenkumham Aceh.

“Dalam hal ini Pemkab Aceh Selatan terus bergerak untuk pembenahan dan fokus dalam pelayanan. Kita berharap ASN Aceh Selatan yang diperbantukan di UKK Tapaktuan agar menunjukkan kinerja yang baik,” ucapnya.

Diketahui, perjanjian kerja sama Pemkab Aceh Selatan dengan Direktur Jenderal Keimigrasian telah terwujud dilakukan beberapa tahun lalu.

“Kita berharap agar UKK Tapaktuan sesegera mungkin diresmikan pengoperasiannya dan dalam waktu enam bulan ke depan semoga dinaikkan statusnya dari UKK menjadi Kantor Imigrasi Tapaktuan,” kata Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Selatan, Erwiandi.

Nantinya, kehadiran kantor imigrasi itu dapat menjadi media promosi obyek destinasi tempat wisata kepada wisatawan lokal maupun mancanegara yang saat ini menjadi prioritas utama Aceh Selatan.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *