Tingkatkan Pendapatan Daerah, Tim Gabungan UPTD Samsat Simeulue Turun ke Jalan

Tim gabungan dari UPTD Samsat XXIII Simeulue menjaring wajib pajak bagi pengguna kendaraan roda dua, roda empat, dan roda delapan di Sinabang. (Foto Kontributor)

Theacehpost.com | SINABANG – Tim gabungan UPTD Samsat XXIII Simeulue dari unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja mengedukasi wajib pajak bagi pengguna kendaraan roda dua, roda empat, dan roda delapan.

banner 72x960

Penertiban pengguna kendaraan wajib pajak dilakukan di seputar jalan kompleks perkantoran di Sinabang. Pengguna kendaraan yang melintas di kawasan itu satu per satu diperiksa petugas gabungan.

Kepala Tata Usaha UPTD Samsat XXIII Simeulue, Azhari, S.Sos mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak sebagai pendapatan daerah.

Pengguna kendaraan yang telah mati pajak diarahkan untuk mengisi blanko kemudian melakukan pembayaran pajak di kantor Samsat setempat.

“Tahun 2021 ini kesadaran masyarakat membayar pajak meningkat di angka 67 persen,” kata Azhari kepada Theacehpost.com, Senin, 11 Oktober 2021. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *