Tingkatkan Kualitas Makanan untuk Warga Binaan, Rutan Sigli Sosialisasi Sertifikat Halal
THEACEHPOST.COM | Sigli – Dalam rangka meningkatkan jaminan kehalalan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sigli Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh mengadakan sosialisasi sertifikat halal untuk dapur Rutan.
Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pidie dan berlangsung pada Selasa (4/6/2024).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Riki Apriyansah beserta jajaran, perwakilan Kemenag Pidie, dan para petugas dapur Rutan serta perwakilan WBP.
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh pihak Kemenag Pidie, dengan fokus pada pemahaman kehalalan produk makanan, pentingnya sertifikat halal, dan tata cara pengajuan sertifikat halal untuk dapur Rutan.
Riki Apriyansah, dalam sambutannya menyampaikan komitmen Rutan Sigli untuk memastikan penyediaan makanan halal dan berkualitas bagi para WBP. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan itu.
“Kami berharap dengan adanya sertifikat halal, WBP dapat merasa lebih tenang dan yakin dalam mengonsumsi makanan yang disajikan di Rutan,” ujar Riki Apriyansah.
Sementara itu, perwakilan dari Kemenag Pidie menyampaikan apresiasi atas upaya Rutan Sigli dalam meningkatkan jaminan kehalalan makanan bagi WBP.
“Kemenag Pidie siap membantu Rutan Sigli dalam proses pengajuan sertifikat halal dan memberikan pendampingan dalam penerapannya,” ujarnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para Petugas Dapur Rutan tentang pentingnya kehalalan makanan dan tata cara penyajian makanan yang halal bagi WBP.
Dengan demikian, Rutan Sigli dapat mewujudkan komitmennya untuk menyediakan makanan yang aman, sehat, dan sesuai dengan syariat Islam bagi seluruh WBP. (Akhyar)
Ikuti berita The Aceh Post lainnya di Google News