Lakukan Kegiatan Pungli, Keuchik dan 4 Aparatur Gampong Serba Jadi Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Tim Saber Pungli UPP Nagan Raya, Amankan Keuchik dan 4 Aparatur Gampong Serba Jadi, Rabu. 7 Juni 2023.(Foto: Theacehpost.com/Agus).

Theacehpost.com |NAGAN RAYA – Tim Saber Pungli UPP Polres Nagan Raya, resmi mengamankan serta melakukan penahanan terhadap Keuchik dan 4 orang aparatur Gampong Serba Jadi Kecamatan Darul Makmur.

Penahanan terhadap Keuchik dan 4 orang aparatur Gampong Serba Jadi tersebut, diduga telah melakukan pungutan liar ( Pungli) kepada masyarakat, dalam perkara jual beli tanah.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, rabu 7 Juni 2023 menyebutkan, penahanan terhadap Keuchik dan 4 orang aparatur Gampong Serba Jadi itu, atas laporan masyarakat karena telah dilakukan pemerasan dalam perkara jual beli tanah.

Menurut AKP Machfud, dalam perkara pemerasan dan pungli tersebut, kelima tersangka telah memungut uang kepada masyarakat sebanyak Rp.40 juta.

“Uang sebesar tersebut, diperas kepada masyarakat Gampong itu sebanyak 10 persen, dalam perkara jual beli tanah, sehingga sampai saat ini telah 6 orang di peras oleh oknum aparatur Gampong tersebut,” kata AKP Machfud kepada sejumlah media, Rabu 7 Juni 2023.

banner 72x960

Kasat Reskrim AKP Machfud juga menambahkan, pemerasan dilakukan oleh 5 orang aparatur Gampong itu berpacu pada qanun gampong yang telah disepakati bersama.

“Namun ketika pihaknya menelusuri qanun gampong itu,t idak ada bahasa kesepakatan bersama, terkait fee 10 persen setiap jual beli tanah di gampong tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan 6 orang masyarakat itu, Tim Saber Pungli UPP Kabupaten Nagan Raya telah mengamankan 5 orang aparatur gampong di Mapolres Kabupaten itu, guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta akan diproses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku.

Selain itu, AKP Machfud juga mengingatkan kembali kepada Keuchik Gampong dalam Kabupaten itu untuk menghindari kegiatan yang merugikan uang negara, serta menghindari praktik pungli kepada masyarakat.

“Adapun kelima aparatur gampong yang resmi ditahan oleh Polres Nagan Raya antara lain, Sutarno selaku Keuchik Gampong, Ruliyanto Sekretaris Gampong, Wahmin, Misrianto, Miswanto selaku Kadus dalam Gampong tersebut,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *