Tim Polres Langsa Gerebek Sebuah Rumah di Gampong Kapa, Tiga Orang Ditangkap

Tersangka dan barang bukti diperlihatkan kepada wartawan pada konferensi pers kasus sabu di Mapolres Langsa, Kamis, 22 April 2021. (Saiful Alam/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | LANGSA – Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa menangkap tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh.

banner 72x960

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Dahlan SH MH, dan Kasat Resnarkoba Iptu Imam Aziz Rachman STK SIK menyampaikan informasi itu kepada wartawan, Kamis, 22 April 2021.

Menurut Kapolres Langsa, ketiga tersangka perannya berbeda beda. A bin AK (43), warga Dusun Samudera, Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur sebagai penyedia tempat yaitu di rumah tersangka.

Berikutnya, M bin ZA (34), warga Dusun Kuta, Desa Pahlawan, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang dan A bin I (37), warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat sebagai penghubung.

“Tersangka ditangkap di rumah A bin AK di Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Selasa sore, 20 April 2021 sekira pukul 16.00 WIB,” jelas AKBP Agung.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.037 gram, sebuah tas kain warna biru, 1 unit HP merk Vivo warna hitam, 1 unit HP merk Nokia warna putih, 1 unit HP merk I-Cerry warna biru, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam BL 4310 FAE.

Menjelang penangkapan itu, polisi mendapat informasi dari masyarakat. Langsung saja Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK melakukan penyelidikan. Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat bertransaksi dan mengamankan ketiga tersangka.

Dari hasil pengembangan, didapati dua orang lainnya yaitu AP dan AM sebagai pemilik. Sedangkan  calon pembeli sedang diburu, masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Langsa. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *