Tim Gabungan di Aceh Tamiang Temukan Korban Hanyut
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Tim gabungan Pol Airud, Personil Polsek Tamiang Hulu bersama Tim SAR/BPBD Aceh Tamiang dan masyarakat berhasil menemukan jasad M. Yacob (82) warga Desa Batang Ara Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, Senin 23 Januari 2023 pagi.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Tamiang Hulu, Ipda Rudiono, S. S. Sos mengatakan, pada Senin 23 Januari 2023 sekira pukul 08.00 WIB telah dievakuasi warga yang hilang akibat hanyut di Sungai Tamiang, tepatnya di Dusun Damai, Desa Batang Ara.
Jasad korban ditemukan tergeletak dengan posisi terlentang tersangkut di pohon kelapa sawit dengan kondisi sudah meninggal dunia, di kebun kelapa sawit milik korban.
“Sebelumnya areal tersebut terendam banjir sedalam 4 meter, yang mana posisi penemuan korban tersebut tepat di bawah sampan milik korban yang telah ditemukan kemarin,” jelas Kapolsek Tamiang Hulu.
Selanjutnya, Ipda Rudiono menyebutkan, jasad M. Yacob dievakuasi menyeberang Sungai Tamiang menggunakan perahu karet Unit Polairud Polres Aceh Tamiang ke rumah korban. Selanjutnya dilakukan fardu kifayah oleh pihak keluarga korban.
Keluarga korban sudah ikhlas atas kejadian ini dan tidak melakukan visum et refertum (VER) dengan melampirkan surat pernyataan persetujuan dari keluarga yang diketahui oleh Datok Penghulu, Desa Batang Ara.
Para saksi mengetahui korban hanyut dan hilang, Nurdin (55), Jalaluddin (52), dan Sulaiman Als Salim (44), semua warga Desa Batang Ara, Kecamatan Bandar Pusaka.
Dari hasil penemuan dan olah TKP yang dilakukan disimpulkan korban hilang disebabkan hanyut di sungai.
Korban hanyut pada saat menyebrang ke lahan kebun milik korban di Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekrak pada 21 Januari 2023 lalu. []