Tiga Warga Aceh Korban TPPO di Laos Dipulangkan, Haji Uma Bantu Fasilitasi
THEACEHPOST.COM | Jakarta – Tiga warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Laos telah dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, pada Selasa, 18 Februari 2025. Ketiga korban berinisial HP (26) dan RM (19), keduanya berasal dari Bireuen, serta AS (27) asal Lhokseumawe.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma mengatakan, informasi mengenai ketiga korban pertama kali diperoleh setelah pihak keluarga melaporkan kasus tersebut kepadanya.
“Berdasarkan laporan keluarga, ketiga korban berhasil melarikan diri dari perusahaan tempat mereka dipaksa bekerja sebagai scammer di Laos. Mereka kemudian mencari perlindungan ke kantor imigrasi setempat,” ujar Haji Uma, melalui keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).
Selanjutnya, kata dia setelah menerima laporan itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos.
“Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI di Laos, mereka berkomunikasi dengan pihak imigrasi setempat untuk melindungi para korban. Akhirnya, ketiganya berhasil dipulangkan dan tiba di Bandara Kualanamu pada Selasa lalu,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan korban yang kata Haji Uma, mereka telah bekerja di Laos selama lima bulan dan dipaksa menjadi scammer. Selama bekerja, mereka kerap mengalami tindak kekerasan. Karena tidak tahan lagi, mereka memutuskan untuk melarikan diri.

Kesempatan untuk kabur muncul setelah perusahaan tempat mereka bekerja mengembalikan paspor yang sebelumnya ditahan, akibat adanya razia dari otoritas setempat.
Terkait kronologi dan modus perekrutan, Haji Uma menyebut bahwa pola yang digunakan tidak berbeda dengan kasus-kasus TPPO sebelumnya.
“Awalnya, mereka mendapat informasi tentang peluang kerja di Laos melalui media sosial. Mereka pun mendaftar, membuat paspor, dan berangkat dengan iming-iming gaji besar. Namun, setelah tiba di Laos, kenyataan tidak sesuai harapan. Mereka justru dipaksa bekerja sebagai scammer,” tambahnya.
Haji Uma menambahkan, setelah tiba di Bandara Kualanamu pada 18 Februari 2025, ketiga korban langsung melanjutkan perjalanan ke kampung halaman masing-masing di Aceh menggunakan minibus yang biayanya ditanggung olehnya.
Di akhir keterangannya, Haji Uma kembali mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri.
“Saya mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur ajakan bekerja di luar negeri tanpa memastikan legalitasnya agar tidak menjadi korban TPPO,” pungkasnya.