Tiga Partai di Abdya Tidak Mendaftarkan Bacalegnya ke KIP

Anggota KIP ABDYA, BAWASLU, TNI dan Polri melakukan foto bersama usai berakhirnya batas waktu pengajuan Bacaleg , Minggu 14 Mei 2023.( Foto: Theacehpost.com/ Robbi Sugara).

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Tiga partai politik di Aceh Barat Daya (Abdya) tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya, sehinga dipastikan gagal maju sebagai peserta Pemilu 2024.

banner 72x960

Ketua divisi Teknis Penyelenggara KIP Abdya, Seliah mengatakan ada dua Parnas yang tidak mengajukan Bacalegnya, sedangkan satu lagi partai lokal (parlok) memang tidak memiliki kepengurusan di Abdya.

“Partai politik nasional yang tidak mengajukan Bacalegnya adalah Partai Perindo dan Partai Garuda, sedangkan Partai Lokal, yaitu Partai SIRA, memang tidak memiliki pengurusan sama sekali di Abdya,” kata Seliah, Senin, 15 Mei 2023.

Ia mangatakan 21 partai politik yang telah mendaftar ke kantor KIP Abdya tersebut berstatus diterima. Tahap selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas bacalon yang telah diserahkan.

“Untuk Abdya ada 475 Bacaleg yang didaftarkan oleh masing-masing partai,” ujar Seliah.

Berita terkait: 21 Partai Politik Daftarkan Bacalegnya ke KIP Abdya

Lebih merinci, Seliah menyebutkan, ada 12 Partai Politik Nasional yang mengajukan 25 Bacalegnya secara penuh (100 persen), yaitu diantaranya Partai Hanura, PKS, PAN, Nasdem, PKB, Golkar, Partai Demokrat, begitu juga dengan PPP, Partai Gerindra, PDI-P Partai Ummat, dan Partai Gelora.

Sedangkan 4 Partai Politik Nasional lainnya tidak mencukupi 100 persen Bacalegnya, seperti PBB yang hanya mengajukan 22 orang Bacaleg, PSI hanya mengajukan 15 orang Bacaleg, dan Partai Buruh pun juga mengajukan 14 orang. Begitu juga dengan PKN yang hanya mengajukan 3 orang Bacaleg.

Sementara itu dari 5 Partai politik lokal yang mengajukan Bacalegnya ke KIP Abdya, hanya Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang memanfaatkan kuota caleg 120 persen, dengan jumlah Bacaleg yang diajukan 30 orang.

Sedangkan PAS hanya mengajukan 29 Bacaleg, PDA mengajukan 27 Bacaleg dan Partai Gabthat hanya 5 Bacaleg

Jadwal verifikasi administrasi Bacalon direncakanan akan dimulai pada 15 Mei sampai 22 Juni 2023.[]

Berita lainnya:

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *