Tiga Hakim Tinggi Baru di PT BNA Dilantik, Empat Hakim Lama Alih Tugas
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr Suharjono, mengambil sumpah jabatan dan melantik tiga orang Hakim Tinggi baru untuk Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Selasa (30/7/2024).
Adapun Hakim Tinggi yang dilantik adalah Ahmad Sumardi yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Medan, Editerial yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Palembang, dan Aimafni yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam sambutannya, KPT Banda Aceh, Dr Suharjono mengatakan, pelantikan hari ini adalah momen yang menentukan bagi Hakim Tinggi yang baru dilantik, karena Hakim Tinggi dituntut untuk tidak hanya memiliki kemampuan teknis tetapi juga kemampuan manajerial.
“Dalam kapasitas sebagai Hakim Tinggi, Anda dituntut memiliki kemampuan teknis dan profesional. Karenanya Anda diharapkan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pengetahuan, terlebih lagi di Pengadilan Tinggi Banda Aceh ini banyak perkara pidana khusus narkotika dengan jumlah barang bukti yang mencapai ratusan ribu gram, bahkan ada yang mencapai lebih dari satu juta gram,” ujar Dr Suharjono.
Lebih lanjut, Dr Suharjono menambahkan, Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga banyak memutuskan hukuman mati terhadap perkara-perkara narkoba, bahkan terbanyak di Indonesia. Tahun lalu saja 2023, Pengadilan Tinggi ini telah menjatuhkan hukuman mati sebanyak 26 orang terdakwa.
Selain itu, Dr Suharjono juga berharap kepada para Hakim Tinggi yang baru dilantik untuk memiliki kompetensi manajerial sebagai Hakim Tinggi, karena jabatannya atau ex officio menjadi Hakim Pengawas terhadap Pengadilan Negeri dalam kewenangan masing-masing.
“Pengadilan Tinggi Banda Aceh membawahi 22 Pengadilan Negeri yang harus Anda lakukan pengawasan dan pembinaan,” ungkapnya.
Selain melakukan pelantikan, pada hari yang sama Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ini juga melakukan acara pengantar alih tugas empat orang Hakim Tinggi yang sudah bertugas di Pengadilan Tinggi Banda Aceh selama lebih kurang tiga tahun.
Mereka yang pindah tugas adalah Syamsul Qamar yang akan bertugas ke Pengadilan Tinggi Medan, Dr H Supriadi yang alih tugas ke Pengadilan Tinggi Medan, Pandu Budiono yang alih tugas ke Pengadilan Tinggi Palembang dan Masrul yang alih tugas ke Pengadilan Palembang.
Di sisi lain, Dr Supriadi, salah seorang Hakim Tinggi Banda Aceh yang dialih tugas, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada KPT dan para Hakim Tinggi atas segala bimbingan dan kebersamaan selama ini.
“Secara khusus, kami menyampaikan pujian kepada Bapak KPT yang telah menginisiasi lahirnya forum diskusi ilmiah bulanan yang materinya digilir oleh setiap Hakim Tinggi. Kami mohon maaf atas segala kekhilafan selama ini dan menyampaikan terima kasih atas segala kekompakan selama ini,” tutup Supriadi. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News