THR ASN Aceh Utara Cair Pekan Ini, Catat Tanggalnya!
Theacehpost.com | ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp43,691 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai.
Tercatat, ada 9.646 PNS, 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk juga bupati dan wakil bupati, pimpinan dan anggota DPRK Aceh Utara, menerima THR yang bersumber dari APBK itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A Murtala, M.Si, mengatakan pencairan THR tersebut akan dibayar secepatnya.
“Paling telat pada 6 Mei 2021 sudah cair,” kata Murtala, Senin, 3 Mei 2021.
Disebutkan, pembayaran THR tahun ini mengacu pada Pasal 17 ayat 2 PP Nomor 63 tahun 2021.
“Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa ketentuan teknis mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13 anggarannya dibebankan pada APBD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah,” ungkapnya.
Murtala berharap tahapan proses pembayaran THR ini dapat berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala apapun sehingga rencana pembayaran pada 6 Mei mendatang dapat dilakukan.