Tgk Muslem Hamdani, Aktivis Dayah yang Raih Gelar Doktor Fiqh Modern di UIN Ar-Raniry

Ketua Umum Pergunu Aceh, Tgk. Muslem Hamdani (memakai jas) berhasil mempertahankan disertasinya dalam seminar terbuka yang diselenggarakan di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ketua Umum Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (Pergunu) Provinsi Aceh, Tgk. Muslem Hamdani berhasil mempertahankan disertasinya dalam seminar terbuka yang diselenggarakan di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh pada Senin siang, 13 Mei 2024.

banner 72x960

Di hadapan para penguji, Tgk. Muslem Hamdani mempertahankan disertasi dengan judul yaitu “Filosofi Perumusan Sanksi Adat di Kabupaten Aceh Utara Menurut Tinjauan Fiqh”. Dengan demikian, sosok yang dikenal sebagai aktivis dayah ini resmi meraih gelar Doktor dalam bidang Fiqh Modern.

Disertasi Tgk. Muslem Hamdani ini dibimbing oleh dua professor kenamaan UIN Ar-Raniry, yaitu Prof. Syahrizal Abbas dan Prof. Dr. Murysid Djawas. Adapun para penguji disertasi ini yaitu Prof. Dr. Syamsul Rijal, M.Ag., Prof. Dr. Muhibuthabary, M.Ag., Dr. Muliadi Kurdi, M.Ag., Dr. Jamhuri, M.A., Prof. Dr. T. Zulfikar, penguji eksternal Dr. Syamsuddin Bin Idris Dari UPSI Malaysia dan termasuk juga menjadi yaitu kedua pembimbing disertasi yaitu Prof. Syahrizal Abbas dan Prof. Dr. Musryid Djawas.

Dalam disertasinya ini, Tgk. Muslem Hamdani menguraikan bahwa filosofis perumusan sanksi adat di Kabupaten Aceh Utara menurut fiqh adalah untuk mempertahankan dan memperkuat nilai-nilai tradisional dan budaya lokal yang telah menjadi bagian integral dari masyarakat Aceh Utara.

“Sanksi adat di Aceh Utara didasarkan pada prinsip dalam Islam yang meliputi prinsip keadilan, solidaritas, kerja sama, kepedulian, kepatuhan, keharmonisan, dan ketertiban dalam masyarakat, dengan tujuan untuk memperbaiki hubungan sosial yang rusak akibat pelanggaran adat,” kata Tgk Muslem saat mempresentasikan temuannya.

Dalam disertasinya ini, Tgk. Muslem Hamdani meneliti sanksi adat yang dirumuskan oleh pemangku adat di Aceh Utara telah sesuai dengan hukum fiqh dan kaidah hukum fiqh di mana proses penyusunan dilakukan melalui serangkaian tahapan yang melibatkan para alim ulama ahli fiqh dan tokoh adat.

Dalam disertasinya ini, Tgk. Muslem menemukan hasil bahwa penerapan sanksi adat di Kabupaten Aceh Utara terlihat sangat efektif. Masyarakat Aceh Utara secara umum masih meyakini bahwa sanksi adat adalah cara yang efektif untuk mengatasi pelanggaran terhadap norma-norma adat. Sanksi adat diberlakukan berdasarkan nilai-nilai lokal dan kearifan lokal yang telah teruji sepanjang waktu.

“Meskipun sanksi adat masih relevan dan diterima secara umum masyarakat Aceh utara, namun tantangan muncul dalam bentuk minimnya pengetahuan dan kepedulian generasi muda terhadap eksistensi adat, hukum adat dan sanksi adat, “ ujar Tgk Muslem.

Sidang disertasi doktoral Tgk. Muslem Hamdani dihadirin oleh banyak hadirin dan berlangsung meriah, baik dari keluarganya, kerabat dan jajaran akademisi dari Universitas Islam Al-Aziziyah (UNISAI). Selain itu juga ikut diramaikan oleh para pengurus Pergunu Aceh dan mahasiswa S2 dan S3 UIN Ar-Raniry lainnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *