Tgk Ahmada MZ: Ulama dan Senator Aceh yang Berkomitmen Pada Pendidikan dan Kesejahteraan Daerah
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Aceh kembali melahirkan figur inspiratif yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat daerah di tingkat nasional.
Tgk Ahmada MZ, seorang ulama kharismatik asal Aceh Besar, kini resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2024–2029 setelah berhasil meraih 207.464 suara pada Pemilu 2024.
Kiprahnya di dunia politik dan keagamaan menjadi bukti nyata bahwa Aceh memiliki kader pemimpin yang berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Tgk Ahmada bukanlah nama baru dalam perpolitikan Aceh. Sebelum melenggang ke Senayan, beliau pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar periode 2014–2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selain sebagai politisi, Tgk Ahmada juga dikenal sebagai ulama Aceh Besar dan tokoh masyarakat yang aktif membina generasi muda melalui jalur pendidikan agama. Beliau adalah putra dari Tgk Muhammad Zamzami atau Abu Ahmad Perti Lam Ateuk, pendiri Dayah Istiqamatuddin Darul Muarrif, yang berlokasi di Lambro Bileu, Kuta Baro, Aceh Besar.
Sejak muda, Tgk Ahmada aktif dalam berbagai organisasi seperti Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Pemuda Islam, dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Pengalaman organisasi ini membentuk kepribadian beliau sebagai tokoh yang tidak hanya paham kebutuhan masyarakat Aceh tetapi juga memiliki visi luas untuk memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.
Komitmen Tgk Ahmada Pada Pendidikan dan Keberlanjutan Generasi Muda
Kini, sebagai anggota Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan, keagamaan, kesehatan, kesejahteraan rakyat (kesra), budaya, tenaga kerja, dan ekonomi kreatif, Tgk Ahmada diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh.
Dalam menjalankan perannya, beliau memiliki visi besar: menjadikan DPD RI sebagai parlemen yang kuat dan aspiratif, terutama dalam memperjuangkan kepentingan daerah di bawah bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai anggota DPD RI, Tgk Ahmada memiliki tugas konstitusional yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 22D UUD 1945 dan UU MD3 (UU No. 17 Tahun 2014). Wewenangnya meliputi pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) tertentu, memberikan pertimbangan atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta mengawasi pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan pendidikan, agama, pajak, dan kesejahteraan rakyat.
Namun, lebih dari sekadar menjalankan tugas formal, Tgk Ahmada menaruh perhatian besar pada sektor pendidikan. Beliau menyadari bahwa pendidikan adalah fondasi utama untuk menciptakan generasi muda Aceh yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat global.
Dalam satu kesempatan diskusi bersama beberapa mahasiswa Aceh, termasuk Tgk Adam Juliandika, seorang mahasiswa Magister Hukum Tata Negara di Universitas Abulyatama Aceh, Tgk Ahmada menyampaikan komitmennya untuk mendorong akses pendidikan yang lebih terjangkau bagi generasi muda Aceh.
Tgk Adam Juliandika, yang berharap dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang S3 pada tahun 2025 setelah menyelesaikan S2, menyampaikan aspirasi agar tokoh-tokoh seperti Tgk Ahmada terus memperjuangkan beasiswa pendidikan yang lebih luas untuk mahasiswa Aceh.
Menurutnya, dukungan dari tokoh nasional seperti Tgk Ahmada akan memberikan dampak besar bagi generasi muda Aceh untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa terbebani oleh kendala finansial.
Misi DPD RI: Aspirasi untuk Kesejahteraan Daerah
Dalam menjalankan tugasnya, Tgk Ahmada membawa visi yang sejalan dengan misi DPD RI, yakni memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah, lembaga negara, serta masyarakat. Beliau juga berupaya memastikan bahwa kepentingan daerah tidak terabaikan dalam penyusunan kebijakan nasional.
Terkait stigma bahwa DPD RI dianggap tidak memiliki “gigi” dalam parlemen, Tgk Ahmada menegaskan bahwa kewenangan DPD RI sudah diatur dengan jelas dalam konstitusi. Selain mengajukan dan membahas RUU tertentu, DPD RI juga memberikan pandangan terhadap kebijakan strategis seperti APBN dan pajak, serta mengawasi implementasi kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Sebagai senator Aceh, Tgk Ahmada juga memperjuangkan keberlanjutan program pendidikan berbasis agama yang sejalan dengan karakteristik daerah. Dengan latar belakangnya sebagai ulama dan pendidik, beliau memiliki kepekaan yang tinggi terhadap isu-isu pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada aspek akademis tetapi juga spiritual.
Harapan Generasi Muda untuk Masa Depan Aceh
Keberadaan Tgk Ahmada di DPD RI menjadi harapan besar bagi masyarakat Aceh, khususnya generasi muda. Mahasiswa seperti Tgk Adam Juliandika melihat figur seperti Tgk Ahmada sebagai inspirasi untuk terus berjuang, baik dalam bidang pendidikan, politik, maupun sosial keagamaan.
Dengan dukungan senator seperti beliau, diharapkan lebih banyak mahasiswa Aceh yang mendapatkan akses pendidikan hingga ke jenjang S3, menciptakan sumber daya manusia berkualitas yang akan memajukan daerah.
Sebagai penutup, perjuangan Tgk Ahmada di DPD RI membuktikan bahwa wakil daerah memiliki peran strategis dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dalam konteks Aceh, figur beliau adalah penghubung antara kebutuhan daerah dan kebijakan nasional. Harapannya, dedikasi Tgk Ahmada dapat membuka jalan bagi generasi muda Aceh untuk terus maju dan membawa perubahan positif bagi negeri Serambi Mekkah. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp