Teuku Raji Akbar: “Saya Ikut Geli Gelar Teuku Diberikan Sembarangan”

Teuku Raji Akbar bersama keluarga. (Dokumen pribadi)


Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemberian gelar “Teuku” oleh MAA Lhokseumawe dan Rektor Unimal untuk Gubernur Jawa Tengah, Ganjar  Pranowo memunculkan reaksi dari masyarakat Aceh termasuk penyandang gelar Teuku yang sebenarnya.

banner 72x960

Seorang warga Kota Banda Aceh, Teuku Raji Akbar bin Teuku Mustari bin Teuku Ramli bin Teuku Radja Abdullah bin Teuku Radja Pulo bin Teuku Imum Muda Setia Bakti Hadjat bin Teuku Ali Imum Tuha bin Teuku Radja Teunom secara khusus merespons berita yang ditayangkan Theacehpost.com perihal pemberian gelar Teuku oleh MAA Lhokseumawe dan Unimal.

Teuku Raji Akbar menulis, “sebagai  keturunan Teuku saya ikut geli melihat akhir-akhir ini gelar Teuku dan Cut diberikan secara sembarangan ke orang dengan tujuan popularitas atau sifatnya politis.

Diakui Raji, memang tidak ada kerugian bagi kalangan turunan Teuku jika gelar itu sekarang ‘diobral’.

“Karena di masa sekarang kami yang keturunan Teuku pun adalah masyarakat sipil biasa yang sama dengan orang non-Teuku,” tandasnya.

Tapi, lanjut Raji, kalau mau melihat sejarah, di masa ketika Belanda dulu tak mampu menjajah penuh Aceh, Belanda mengajak beberapa tokoh pribumi Aceh yang mau bekerjasama.

Kemudian orang-orang (yang mau bekerjasama itu) diberikan gelar Teuku (palsu) dan wilayah kekuasaan otonom Belanda dengan tujuan mengadu domba antara Teuku asli dan Teuku boneka bikinan Belanda.

“Konteks hubungannya mungkin sama di masa sekarang. Bisa jadi orang-orang yang memberikan gelar Teuku itu adalah keturunan Teuku palsu bikinan Belanda atau justru penganut akal Belanda juga di masa sekarang,” tutup Teuku Raji Akbar.

Bukan Teuku tapi Teungku

Pihak Universitas Malikussaleh (Unimal) sebagaimana juga ditayangkan Theacehpost.com membantah perihal pemberian gelar kehormatan ‘Teuku’ kepada Ganjar Pranowo saat berkunjung ke Lhokseumawe pada 9 April 2022.

Kepala UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan Unimal, Teuku Kemal Fasya, mengatakan gelar yang diberikan tepatnya adalah Teungku.

“Jadi di dalam pertemuan itu tidak pernah adalah prosesi pemberian gelar Teuku kepada siapa pun, oleh siapa pun, baik oleh pihak Unimal atau MAA,” kata Kemal kepada Theacehpost.com, 12 April 2022.

Pihaknya menyadari bahwa Unimal bukanlah insitusi adat yang berwenang memberikan gelar adat.

Hal itu, kata Kemal, dibuktikan dengan tidak adanya dokumen resmi apa pun yang dihasilkan dalam pertemuan itu. kecuali adalah proses pengakraban antara tamu dan tuan rumah dengan perbincangan yang baik (peumameh haba).

Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Rektor Unimal, Prof Dr Herman Fithra, pada 9 April 2022, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe, Tgk Muhammad Djalil Hasan, melakukan peusijuek kepada Ganjar dan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM).

Peusijuek itu sendiri merupakan bagian dari prosesi adat yang lazim dilakukan di Aceh, untuk memuliakan tamu yang datang.

“Dalam pertemuan itu dilakabkan pula kepada H Ganjar Pranowo sebagai Teungku, yang dalam tradisi, fungsi, dan perannya di konteks berbahasa dan budaya Aceh sangat beragam, salah satunya adalah sebutan untuk orang terhormat, yang biasanya diberikan kepada tokoh politik, pendidikan, adat, bahkan agama,” katanya.

Di video terdengar “Teuku”

Meski pihak Unimal telah mengklarifikasi bahwa yang dianegerahkan bukan gelar Teuku tapi Teungku, itu juga masih memunculkan kontroversi.

“Gelar (predikat) Teungku juga tak boleh diobral. Gelar itu sangat terhormat di kalangan masyarakat Aceh atas pengakuan terhadap keilmuan seseorang dalam bidang agama (Islam),” tulis Ihsan, seorang warga Aceh Besar.

Video amatir tentang penyerahan gelar Teuku untuk Ganjar Pranowo juga beredar luas melalui jejaring medsos.

Dalam video itu terdengar ucapan selamat dari orang yang menyalami Ganjar sambil menyebut “Teuku Ganjar Pranowo” diselingi tertawa senang disambut ucapan terima kasih oleh Ganjar yang mengenakan kupiah meukutop. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *