Tes Urin ASN-Tenaga Kontrak BPPA, Almuniza: Sanksi Berat yang Terindikasi Narkoba

Seorang petugas BNN Pusat mengawasi proses pengambilan urine untuk tes narkoba bagi ASN-Tenaga Kontrak di Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jumat, 11 Juni 2021. (Dok BPPA)

Theacehpost.com | JAKARTA – Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, Almuniza Kamal, S.STP, M.Si mengatakan, guna mendukung program Gerakan Antinarkoba  Aparatur Sipil Negara (Ganas Aceh), dirinya memastikan tidak akan memberi ampun bagi para ASN dan Tenaga Kontrak di lingkungan BPPA yang terlibat dalam penyalahgunaan pemakaian narkoba.

banner 72x960

“Tidak ada kata ampun bagi yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Jika terindikasi, maka akan kita berikan sanksi berat, dan mengembalikan semua keputusan kepada pimpinan,” kata dia saat rapat evaluasi kinerja tahunan di Kantor BPPA, Jalan RP Soeroso, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Juni 2021.

Almuniza menjelaskan, tes urin di Kantor BPPA sedianya sudah dilakukan sejak tahun lalu. Ini adalah tes kedua yang dilakukan pihaknya, sesuai dengan arahan Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah MT.

“Seusai arahan Gubernur Aceh, dan juga mendukung Pemerintah Aceh untuk melakukan pemberantasan dan pencegahan pemakaian narkoba terutama dalam lingkungan Kantor BPPA,” kata Almuniza.

Bahkan, kata Almuniza, untuk memastikan tes berjalan sukses dan lancar, jadwal pemeriksaan tidak kita umumkan kepada para pegawai. “Ini dilakukan agar semua ASN hadir ke lokasi,” jelas dia.

Pemeriksaan urin kali ini dilakukan langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Dini Raina Sari S.Si.

Almuniza juga menyampaikan bahwa tes urin dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan, dengan tetap menggunakan masker, dan jaga jarak.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *