Terungkap, Ini Nominal Anggaran Pokir DPRK Aceh Tamiang
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Nominal anggaran usulan program pokok-pokok pikiran (pokir) dewan atau dikenal dengan dana aspirasi dewan diduga sengaja ditutupi kepada publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Theacehpost.com khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang, dana aspirasi tahun anggaran 2022 dari 30 anggota DPRK setempat mencapai Rp 33 miliar.
Selain itu, para wakil rakyat tersebut diberikan akses untuk menghimpun pokirnya sendiri melalui Sistim Informasi Penyusunan Anggaran (SIPA).
Seorang pejabat Pemkab Aceh Tamiang mengatakan, jatah pokir setiap anggota DPRK Aceh Tamiang masing-masing sebesar Rp 1 miliar.
Sedangkan untuk jabatan wakil ketua, kata dia, masing-masing Rp 1,5 miliar dan ketua DPRK Rp 2 miliar.
“Setiap anggota dewan diberikan password Sistem Informasi Penyusunan Anggaran (SIPA) dan mereka menyusun sendiri program aspirasi yang akan diusulkan, kendati tidak semua usulan diterima Bappeda,” sebut pejabat yang enggan disebutkan identitasnya itu.
Di lokasi terpisah, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto saat dikonfirmasi awak media terkait besaran nilai aspirasi setiap anggota dewan tahun ini hanya berkomentar singkat.
“Nanti aja kita ketemu, saya cek dulu,” ujar Suprianto. []