Terkait Slot PPPK untuk Guru Agama Non Muslim, Tantawi: Pemkot Lhokseumawe Agar Meninjau Ulang Usulan Tersebut
Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Pemerintah kota lhokseumawe mengusulkan formasi guru Agama Kristen dan Khatolik untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah di kota tersebut.
Usulan Rekrutmen tersebut tertuang dalam rincian formasi PPPK Tanaga Guru di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe tahun 2022.
Dalam rincian tersebut terdapat tujuh sekolah dasar yang akan diisi oleh tenaga pendidik mata pelajar guru Agama Khatolik dan Kristen, dan empat sekolah menengah pertama yang tersebar di tiga kecamatan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh H. Tantawi kepada Theacehpost.com dalam keterangan tertulis Jumat, 4 November 2022 menjelaskan, tiada urgensi terkait dengan penambahan tenaga pendidik mata pelajaran Agama Kristen dan Katolik melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kota Lhokseumawe.
“Kami melihat ketiadaan urgensi terhadap formasi guru pendidikan agama selain Islam di Kota Lhokseumawe,” katanya.
Menurutnya, saat ini belum dibutuhkan secara signifikan mengingat hampir seluruh sekolah yang ada di kota Lhokseumawe masih di dominasi oleh pelajar beragama Islam.
Pemerintah Kota Lhokseumawe agar meninjau ulang usulan tersebut untuk mengantisipasi gejolak di masyarakat kota lhokseumawe.
“Kami meminta kepada Pemerintah kota Lhokseumawe untuk meninjau ulang usulan tenaga pendidik tersebut.” Pinta Tantawi yang juga Sekretaris Fraksi Demokrat DPR Aceh.
Tantawi menambahkan bahwa berdasarkan data, Kota Lhokseumawe hanya terdapat 1.193 warga yang bukan beragama Islam.
Dan masyarakat Kota lhokseumawe yang non muslim di dominasi beragama Budha dengan jumlah 536, katolik berjumlah 151 dan Kristen berjumlah 505.
Jika rasio peserta didik 10% dari total penduduk maka lebih kurang 120 orang yang tersebar di jenjang Pendidikan yang berbeda, baik SD, SMP, dan SMA.
“Masyarakat non muslim di Lhokseumawe hanya 1.193 orang saja, dan dominannya itu budha,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini belum terlalu dibutuhkan untuk tenaga pendidik non muslim di Aceh khususnya kota lhokseumawe.
Mengingat para peserta didik masih didominasi beragama muslim, setidaknya jika pun direkrut tidak sebanyak itu mengingat rasio jumlah peserta didik non muslim yang ada di kota lhokseumawe.
“kami menilai bahwa bagi anak non muslim yang bersekolah di Lhokseumawe alangkah baiknya belajar pendidikan agama di tempat ibadah saja,” jelas Tantawi.
Ia juga menyadari bahwa menganut kebebasan beragama adalah hak setiap warga negara, mendapatkan pelajaran keagamaan juga hak setiap anak.
Namun jika hal itu menjadi argumen maka layaknya Pemerintah Kota Lhokseumawe, harus mengedepankan rekrutmen tenaga pendidik mata pelajaran Agama Islam lebih banyak lagi, kalau tidak akan timbul kesenjangan dan rasa keadilan untuk mayoritas.
“Jangan sampai timbul kesenjangan dan rasa keadilan untuk mayoritas”. Tambahnya.
Desakan tegas Tantawi agar Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk mengevaluasi usulan ini, ia sungguh tidak ingin gejolak masyarakat dan konflik horizontal di Aceh dimasa yang akan datang.
“Kami dengan tegas mendesak Pemerintah Kota Lhokseumawe karena bagian suara rakyat,” pungkasnya.[]