Terkait Program Kotaku, Tahun Ini Tujuh Gampong di Aceh Besar Terima Masing-masing Rp 300 Juta

Suasana rapat evaluasi dan keberlanjutan Program Kotaku di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu, 21 April 2021.

Theacehpost.com | ACEH BESAR –  Kabupaten Aceh Besar melakukan evaluasi dan keberlanjutan Program Kota tanpa Kumuh (Kotaku) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu, 21 April 2021.

banner 72x960

Rapat evaluasi dan keberlanjutan Program Kotaku dibuka oleh Sekdakab Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si dihadiri para Kadis/Badan terkait seperti Bappeda, Dinas PUPR, Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Dinas Kesehatan, dan BPBD. Juga hadir Asisten 2 dan Kabag Pembangunan Setdakab Aceh Besar.

Sekda Aceh Besar mengatakan, Program Kotaku memiliki tujuan yang sama yaitu membangun infrastruktur skala lingkungan di Aceh Besar.

“Kita harapkan ke depan Program Kotaku bisa terus bersinergi dan merangkul semua pihak untuk menjadikan Kabupaten Aceh Besar lebih baik lagi, terutama pada wilayah skala lingkungan,” kata Sekda Sulaimi.

Rp 300 juta per gampong

Selain evaluasi dan keberlanjutan Program Kotaku, pada kesempatan yang sama juga dilakukan sosialisasi lanjutan untuk tahun 2021 di mana pada tahun ini akan dilaksanakan penanganan dampak pandemi Covid-19 melalui kegiatan Padat Karya Tunai dan Cash For Work (CFW).

Padat Karya Tunai dan CFW akan berlangsung di tujuh gampong di Kecamatan Krueng Barona Jaya, yaitu Meunasah Papeun, Meunasah Baktrieng, Lamgapang, Gla Deyah, Gla Meunasah Baro, Lueng Ie, dan Gampong Rumpet.

Masing-masing desa yang melaksanakan program Padat Karya Tunai dan CFW akan menerima dana Rp 300 juta untuk rehab/perbaikan kegiatan eksisting 2009-2015.

Pada tahun 2020 Kabupaten Aceh Besar mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 4 miliar yang bersumber dari APBN. Dana tersebut sudah digunakan untuk membangun saluran lingkungan sepanjang  1.047,7 meter dan jalan lingkungan sepanjang 1.593,7 meter dan program air bersih.

Plt Kadis PUPR Aceh Besar, Syahrial Amanullah, ST mengatakan, pascapelaksanaan kegiatan CFW nantinya bisa dijaga oleh masyarakat dengan terus melakukan sosialisasi berkesinambungan dalam hal menjaga dan merawat apa yang sudah dibangun oleh Program Kotaku.

“Sebagus apapun pembangunan dilakukan jika tidak dijaga dan dirawat maka akan sia-sia,” kata Syahrial Amanullah.

Maya Keumala Dewi selaku Askot Mandiri Program Kotaku Aceh Besar menyampaikan bahwa kegiatan CFW merupakan kegiatan bagi wilayah yang terdampak Covid-19, hingga nantinya dapat memperoleh pendapatan dan sekaligus sebagai triger penggerak roda ekonomi. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *