Terkait Problem Eks HGU PT CA, Pj Bupati Abdya Temui Wamen ATR/BPN
Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah menemui Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.
Pertemuan yang di fasilitasi oleh Pj Gubernur Aceh itu, Pj Bupati Darmansah, meminta pihak Kementerian ATR/BPN RI agar secepatnya menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Agung (MA) terkait tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA) yang keputusan hukumnya sudah inkrah.
“Alhamdulillah, Pak Gubernur Aceh memfasilitasi kita untuk menemui Pak Wamen ATR/BPN terkait permasalahan eks HGU PT CA di Abdya. Dalam pertemuan itu kita meminta pihak Kementerian agar menindaklanjuti hasil putusan MA yang sudah inkrah itu,” ungkap Pj Bupati Darmansah kepada Theacehpost.com, Selasa 27 Februari 2023.
Menurut Darmansah, dalam pertemuan tersebut Wamen ATR/BPN berjanji akan secepatnya mempelajari putusan MA dan juga mempelajari laporan pihak perusahaan PT CA terhadap Kementerian ATR/BPN ke Bareskrim Polri.
“Apapun yang disampaikan oleh Pak Wamen dalam pertemuan hari ini, nanti juga kita sampaikan kepada lembaga legislatif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Abdya,” ucapnya
Pj Bupati Darmansah mengatakan rapat dengar pendapat yang diwacanakan lembaga dewan merupakan solusi terbaik dan tepat untuk menyamakan persepsi yang terbaik untuk masyarakat Abdya.
“RDP adalah solusi yang tepat untuk menyamakan persepsi yang terbaik untuk masyarakat Abdya, Aceh, dan Indonesia, dalam rangka menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam menghadapi Pemilu 2024,” demikian Darmansah.[]
Baca juga:
- Abdya Raih Enam Apresiasi pada Program Bangga Kencana dari BKKBN
- Kurangi Antrean Jemaah Haji, Pemerintah Wacanakan Penambahan Kapasitas