Ormas Islam Berbasis Dayah Desak KPPAA Minta Maaf
Theacehpost.com | BANDA ACEH — Ormas Islam berbasis Dayah mendesak Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) meminta maaf kepada Dayah pasca beredarnya tudingan terhadap oknum Dayah telah melakukan tindakan pencabulan terhadap santri, kemarin.
Ketua Aliansi Ormas Islam, Zainudin Ubit dalam diskusi online via aplikasi zoom pada, Kamis, 3 September 2020 pukul 21:00 WIB kemarin menyebut, apa yang disampaikan KPPAA tidak berdasarkan data secara aktual.
“Ini lantaran ketidakpahaman KPPAA terhadap perbedaan dayah dengan lembaga kegamaan lain,” jelas dia.
Olehnya, ormas Islam tersebut menyayangkan tundingan KPPAA yang menyudutkan Dayah. Menurutnya, apa yang terjadi tersebut tidak dilakukan di Dayah, melainkan Panti Asuhan.
“Kita sayangkan hal itu. Namun, ini juga menjadi tugas pemerintah dan instansi untuk mensosialisasikan makna dayah dan Teungku sebenarnya kepada masyarakat, agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” jelasnya.
Sementara, Ketua Tastafi Kota Banda Aceh meminta klarifikasi dari pihak KPPAA dan kepolisian terkait pemberitaan tersebut.
“KKPPA dan kepolisian perlu mengklarifikasi tentang kesalahan dalam pemberitaan yang telah mencemarkan nama baik dayah secara keseluruhan. Mestinya kajian data secara konkrit diperlukan sebelum dilempar publik. Jadi kami juga berharap KPPA segera mohon maaf kepada pihak dayah yang dirugikan,” katanya.
Sementara, diungkap aktifis Dayah, Mustafa Woyla mempertanyakan kesanggupan KPPA dalam sejumlah hal sehingga meminta kerjasama dengan pihak dinas terkait rekrutmen guru dan sejumlah seleksi lainnya.
“Seleksi bidang apa, tehnisnya bagaimana, materi tesnya bagaimana, bagaimana cara mengukur tingkat kecabulan seseorang,” tanya dia.
Sebab, kata dia, jumlah Dayah sebanyak 1.127 unit se-Aceh dan santri 120.000 orang.