Temui Wali Nanggroe, Tim Sembilan Laporkan Kendala Pembangunan di Aceh

ACEH BESAR – Tim Sembilan lembaga vertikal bidang ekonomi dan pembangunan Aceh melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar pada Selasa, 10 Mei 2022, di Meuligoe Wali Nanggroe, Lampeunereut, Aceh Besar. (Foto: Humas Wali Naggroe)

Theacehpost.com | ACEH BESAR – Tim Sembilan lembaga vertikal bidang ekonomi dan pembangunan Aceh melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar pada Selasa, 10 Mei 2022, di Meuligoe Wali Nanggroe, Lampeunereut, Aceh Besar.

banner 72x960

Adapun tim sembilan tersebut terdiri dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aceh, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Perwakilan Aceh, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M Nasir Syamaun menjelaskan, Tim Sembilan merupakan forum lembaga vertikal di Aceh yang dibentuk pada 2020 lalu.

Forum ini dibentuk untuk memudahkan koordinasi dan menyatukan persepsi lintas sektor dalam rangka menunjang upaya percepatan pembangunan Aceh.

“Tim Sembilan ini mengadakan pertemuan dengan Wali Nanggroe untuk menyampaikan kendala dan memberi masukan dalam rangka percepatan pembangunan di Aceh di berbagai sektor,” kata Nasir.

Sementara itu, Wali Nanggroe menuturkan Tim Sembilan telah melakukan kajian, mempelejari, dan memberikan pandangan-pandangan soal mengapa Aceh selama ini tidak bisa membangun seperti seharusnya.

“Saya akan memperjuangkan dengan cara apa pun. Apakah harus ke pemerintah pusat, saya akan bawa mereka. Begitu juga apa yang harus saya perjuangkan dengan Pemerintah Aceh agar jalannya pemerintah lebih bagus,” kata Malik Mahmud.

Isi pertemuan

Menurut Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi, Aceh memiliki banyak komoditas yang bisa dijadikan bahan ekspor. Namun sayangnya, selama ini ekspor komoditas yang dilakukan berupa raw material atau bahan mentah. Sehingga tidak memberikan nilai tambah terhadap komoditas-komoditas yang diekspor.

“Ini yang harus diubah. Bagaimana bahan baku ini dikemas sehingga menambah nilai tambah,” kata Safuadi.

Tidak mau tinggal diam, Kanwil Bea Cukai Aceh selama ini telah melakukan pembinaan kepada para pelaku ekspor, mulai dari tingkat Aceh hingga ke pedesaan.

Namun persoalannya, tambah Safuadi, jika tidak ditunjang oleh pemerintah setempat, Kanwil Bea Cukai tidak bisa berbuat apa-apa.

“Kami di bea cukai adalah fungsi pembimbingan, fungsi mendorong, peningkatan kapasitas supaya link mereka ke luar negeri bisa jalan,” kata Safuadi.

Ia juga menyinggung tentang iklim investasi di Aceh. Menurutnya selama ini para investor enggan untuk melakukan kegiatan investasi di Aceh karena fasilitas investasi belum terpenuhi.

“Ini yang harus diubah. Ini harus disadari oleh semua perangkat satuan kerja di daerah. Bahasa kita pemulia jame, tapi nyatanya kita tidak memuliakan para tamu investor yang datang ke Aceh,” sebut Safuadi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktoran Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Imanul Hakim, menyampaikan informasi bahwa RPP Zakat sebagai pengurangan pajak telah sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sudah dikirim ke Kemendagri dari Gubernur Aceh, dan mereka harus ada proses dari Kemeterian Keuangan, dikoordinasi dengan Kumham, itu sudah lintas kementerian,” sebut Imanul.

Sementara itu, Achris Sarwani selaku Kepala BI Aceh mengtakan, pihaknya siap mendukung kegiatan perbankan syariah di Aceh.

“BI mendukung bank daerah, kalau di sini berati Bank Aceh yang syariah. Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran, bersama OJK mendukung bagaimana fungsi bank itu semakin lengkap,” kata Achris.

Untuk melengkapi itu, tambah Achris, memang butuh waktu, karena kapasitas teknis Bank Aceh harus menuju ke level yang lebih tinggi. BI akan terus mengawal agar kelengkapan tersebut terealisasi cepat.

Masukan kepada Wali Nanggroe juga disampaikan oleh Kepala OJK Aceh, Yusri. Menurutnya, sejak berlakunya Qanun Lembaga Keuangan Syariah, di Aceh tidak dikenal lagi bank konvensional.

“Sudah murni syariah, lalu pertanyaannya apakah lembaga-lembaga keuangan syariah itu siap untuk mendukung pembangunan di Aceh? Harusnya siap,” kata Yusri.

Dukungan itu misalnya, tambah Yusri, bagaimana perbankan di Aceh mendukung kegiatan ekspor-impor. Caranya adalah dengan menjadikan bank syariah menjadi bank devisa.

Kemudian bagaimana bank-bank yang di Aceh bisa membiayai insfrastruktur perusahaan-perusahaan besar.

“Jadi kita bekerja sama dengan BI, dan semua stakeholder di Aceh, agar lembaga keuangan di Aceh harus sama kekuatannya dengan bank konvensional yang sudah pergi,” sebut Yusri.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *