Temui Wali Nanggroe, Ini Rekomendasi Dewan Analisis Strategis BIN untuk Aceh
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Dewan Analisis Strategis Badan Intelijen Negara (DAS BIN) menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk Aceh.
Rekomendasi tersebut seperti disampaikan dalam pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Al Haythar, Jumat, 7 Januari 2022, di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.
Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M Nasir Syamaun MPA menyampaikan, pertemuan tersebut dihadiri Ketua DAS BIN, Letjen TNI (Purn) DR M Munir didampingi Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik, Mayjen TNI Gamal Haryo Putro dan Kabinda Aceh, Brigjend TNI M Abduh Ras.
Sementara Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), Teuku Kamaruzzaman dan Dr M Raviq. Turut hadir juga Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muhammad Yunus.
“Dewan Analisis Strategis BIN melakukan kajian terkait Aceh dengan hasil kajian meliputi empat aspek. Di antaranya sumber daya manusia, sumber daya alam, sosial budaya, dan letak geografis Aceh,” kata M Nasir menerangkan pertemuan tersebut.
Beberapa hasil kajian DAS BIN yang disampaikan kepada Wali Nanggroe terkait pengelolaan SDA Aceh yang belum maksimal, optimalisasi pengelolaan jalur Selat Malaka, yang merupakan salah satu jalur utama trasportasi laut dengan pemanfaatan pelabuhan di Aceh.
“Hasil kajian dari Dewan Analisis Strategis BIN juga menghasilkan rekomendasi tentang pengelolaan industri seperti kopi, buah pala dan komoditas lainnya, agar Aceh memiliki sentra pengolahan komoditas, sehingga berdaya saing di pasar internasional dan berdampak kepada perekonomian Aceh,” sebutnya.
Menanggapi rekomendasi itu, Malik Mahmud akan menyampaikannya kepada Pemerintah Aceh.
“Kita harap Ketua DAS BIN untuk menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Kepala BIN dan Presiden untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menyampaikan laporan kajian tentang Aceh,” kata Wali Nanggroe.
Sementara itu, Staf Khusus Wali Nanggroe juga menyampaikan beberapa masukan kepada DAS BIN, terkait dengan perdamaian Aceh, tata kelola pertanahan Aceh dan tata kelola Pemerintah Aceh.
“Konsep-konsep pembangunan Aceh yang harusnya selaras dengan konsep pembangunan nasional dalam wujud nyata implementasi MoU Helsinki,” katanya..
“Konsep pembangunan Pemerintah Aceh harusnya sesuai dengan UU Pemerintah Aceh dan MoU Helsinki. Perlu sinkronisasi regulasi-regulasi yang ada terkait pembangunan Aceh di masa depan, agar sesuai dengan standar yang telah disepakati oleh Aceh dan Republik Indonesia,” kata Raviq. []