Temui Menteri ATR/BPN, Wali Nanggroe Minta Badan Pertanahan Aceh Segera Direalisasikan
Theacehpost.com | JAKARTA – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar meminta Pemerintah Pusat segera merealisasikan pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh menjadi Badan Pertanahan Aceh.
Hal itu disampaikan Malik Mahmud saat bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil di Jakarta, 28 Oktober 2021, merujuk Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2015 .
“Agar dapat dipenuhi kewenangan-kewenangan yang telah diberikan kepada Pemerintah Aceh, khususnya tentang pertanahan,” kata Wali Nanggroe.
“Kita minta agar dipercepat finalisasi Qanun Pertanahan ini,” pintanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muhammad Yunus, yang turut hadir bersama anggota dewan lainnya dalam pertemuan tersebut.
Yunus meminta Menteri ATR, Sofyan Djalil segera menindaklanjutinya.
“Kami minta Pemerintah Pusat membentuk tim yang dipimpin langsung oleh Sofyan Djalil, yang beranggotakan Kementeria Keuangan, Kementerian Kehutanan dan DPRA (dewan perwakilan rakyat Aceh) untuk mencari mekanisme-mekanisme penyelesaian permasalan dari implementasi Perpres Nomor 23 Tahun 2015,” pintanya. []