Temui Kementerian, Tim MoU Helsinki Desak Implementasi UUPA

Tim MoU Helsinki bertemu dengan beberapa kementerian terkait percepatan implementasi perjanjian MoU Helsinki tahun 2005 dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006. [Dok. Pribadi]

Theacehpost.com | JAKARTA – Tim MoU Helsinki yang dibentuk oleh Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haythar mengadakan pertemuan dengan beberapa kementerian terkait percepatan implementasi perjanjian MoU Helsinki tahun 2005 dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006.

banner 72x960

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M Nasir Syamaun menerangkan, pertemuan ini inisiasi dari Tim MoU Helsinki dan difasilitasi oleh Menko Polhukam, Senin pekan lalu, 14 Maret 2022 di ruang pertemuan Kemenko Polhukam, Jakarta.

Hadir langsung pada pertemuan tersebut antara lain Ketua Tim MoU Helsinki H Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak (unsur KPA), Wakil Ketua Muhammad Raviq yang juga Staf Khusus Wali Nanggroe, Sekretaris Zainal Abidin dari Universitas Syiah Kual dan sejumlah anggota tim lainnya.

Sementara dari Pemerintah Pusat, selain perwakilan Kemenko Polhukam juga turut hadir perwakilan dari Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Sekretaris Negara.

Pada pertemuan lintas kementerian tersebut, Abu Razak mengatakan pihaknya meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera mengimplementasikan seluruh butir-butir MoU Helsinki dan pasal-pasal dalam UUPA.

“Baik yang belum maksimal (implementasinya) dan yang sama sekali belum terimplementasikan,” kata Abu Razak.

Abu Razak juga menyampaikan kondisi Aceh pasca damai, di mana hingga hari ini ada banyak desakan-desakan dari berbagai kalangan agar apa yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Pusat segera diimplementasikan.

“Kita tidak meminta revisi UUPA, tapi maksimalkan implementasi pasal-pasal dari UUPA yang merupakan produk hukum sah Pemerintah RI,” tegas Abu Razak.

Ia juga mengatakan, kementerian menyambut baik, di antaranya dengan segera menjadwalkan pertemuan antara Tim MoU Helsinki dengan Ketua DPR RI dalam waktu dekat ini.

Pertemuan itu juga membahas terkait pembentukan Desk Aceh, yang terdiri dari unsur Aceh dan unsur Pemerintah Pusat.

“Ya, Alhamdulillah responnya bagus. Tapi kita tidak lepas begitu saja, akan terus kita kawal. Tahun ini harus ada aksi nyata,” kata Abu Razak.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *