Temui DPRA, YBHA Peutuah Mandiri Ungkap Tantangan Kemanusiaan di Provinsi Aceh

Yayasan Bantuan Hukum Anak Peutuah Mandiri menyampaikan aspirasi ke Komisi V DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (19/2/2025). [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri menyampaikan aspirasi ke DPR Aceh terkait langkah-langkah yang harus diperhatikan, salah satunya mengenai dengan pengaktifan kembali Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) yang sempat vakum akibat tidak adanya anggaran.

banner 72x960

“Sebenarnya komisioner ini sangat diperlukan mengingat lembaga KPAID merupakan lembaga independen yang tujuannya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak,” ujar Koordinator Tim Advokasi YBHA Peutuah Mandiri, Nurmaida Sari SH, di Kantor DPR Aceh, Rabu (19/2/2025).

Nurmaida mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 25/2014 dan Undang-Undang No. 21/2022 yang mengatur tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, memberikan peran kepada KPAI dan KPAID dalam melakukan pengawasan dan perlindungan anak dari kekerasan seksual.

Kebijakan KPAID, kata dia, nantinya bisa mengayomi langkah-langkah kinerja antar mitra yang nantinya akan intensif dalam penanganan, pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Provinsi Aceh.

Selanjutnya, terkait dengan Rancangan Qanun (Raqan) Disabilitas yang telah dibahas sejak tahun 2024, dimana qanun tersebut mengatur beberapa poin penting yaitu pemenuhan hak-hak penyandang, kesetaraan dan kepastian hak hidup serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Aceh.

“Nantinya tentu perlu dikaji ulang kembali apakah relevan bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus,” ungkapnya.

Nurmaida menambahkan, tenaga psikolog dipandang perlu ada di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Dinas Kesehatan, kata dia, seharusnya menetapkan beberapa orang tenaga psikolog di UPTD PPA.

“Dinas Kesehatan juga perlu memberikan sosialisasi hidup sehat dan layanan kesehatan gratis di setiap pesantren-pesantren ataupun dayah, mengingat ada beberapa keluhan dari masyarakat dimana anaknya tersebut mengidap penyakit scabies (penyakit kulit) dan penyediaan BPJS bagi para korban KDRT dalam visum di Aceh,” ungkapnya.

Di samping itu, Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, didampingi Syarifah Nurul Carissa dan Tgk Rasyidi, turut sependapat dengan YBHA Peutuah Mandiri serta berkomitmen untuk merealisasikan permasalahan-permasalahan sosial di Aceh. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook