Tekan Penyebaran Covid-19, Muspika Samadua Gencarkan Vaksinasi Mobile dan Operasi Yustisi
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Muspika Kecamatan Samadua menggencarkan vaksinasi Covid-19 mobile dan operasi yustisi pada Rabu, 8 September 2021.
Kepala UPTD Puskesmas Samadua, Melda Eliana, meyampaikan vaksinasi mobile tersebut dilaksanakan di setiap desa dalam Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.
Sasaran vaksinasi tersebut diberikan bagi pengguna jalan yang belum menerima vaksin.
“Vaksinasi mobile ini kita laksanakan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan vaksin. Kita lansung jemput bola sampai ke desa-desa,” kata Kepala UPTD Puskesmas Samadua, Melda.
Camat Samadua, Suhaimi Salihin mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dan tidak mempercayai kabar bohong terkait vaksin.
“Tidak perlu takut divaksin, ini semua demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid- 19,” katanya.

Terkait operasi yustisi yang digencarkan Muspika Samadua, Kapolsek Samadua, Iptu Mirkam, menjelaskan penegakkan disiplin protokol kesehatan itu dilaksanakan di sepanjang jalan lintas nasional, Samadua-Tapaktuan.
“Operasi yustisi ini kita laksanakan dari tanggal 6 September sampai hari ini. Titik pertama operasi yutisi di Simpang Empat Samadua, bagi warga yang melintas tidak melaksanakan Prokes atau tidak pakai masker dan tidak mau divaksin, maka kita berika sanksi agar berbalik arah. Hal ini kita lakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. []