Tarmizi SP Tawarkan Solusi Buka Lapangan Kerja untuk Pemuda Aceh

Anggota DPRA, Tarmizi SP. (Foto: Istimewa)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), Tarmizi SP mengusulkan sebuah Rancangan Qanun (Raqan) sebagai solusi konkrit untuk membuka lapangan kerja di Aceh.

banner 72x960

Pernyataan anggota DPRA Komisi V bidang Pemuda dan Tenaga Kerja itu disampaikan dalam sidang paripurna penetapan judul Raqan Aceh Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2021 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu, 30 Desember 2020.

“Usulan Qanun dari setiap anggota DPRA diatur dalam tata tertib DPRA Pasal 5 dan 6 bahwa setiap anggota DPRA berhak mengusulkan Qanun kepada pimpinan dengan menyerahkan penjelasan/keterangan dan atau naskah akademik.”

“Oleh karena itu, Qanun Kewirausahaan Pemuda sebagai upaya untuk mendukung Pemerintah Aceh dalam mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan di Aceh yang jumlahnya masih relatif tinggi,” kata Tarmizi.

Tarmizi mengilustrasikan dana Silpa tahun 2020 yang berjumlah Rp2,8 triliun. Kata dia, jika Rp1 triliun dianggarkan untuk bantuan modal usaha 20 juta per pemuda, maka akan membuka lapangan kerja untuk 50.000 pemuda sehingga nantinya ada ratusan ribu orang terbantukan.

“Qanun tersebut menjadi payung hukum bagi Pemerintah Aceh dalam mengalokasikan bantuan modal usaha bagi pemuda, mahasiswa dan santri dayah. Selama ini Pemerintah Aceh telah menghabiskan dana puluhan bahkan ratusan miliar setiap tahun, hanya untuk pelatihan tanpa ada tindak lanjut. Seharusnya ada pelatihan, ada bantuan modal usaha, ada pendampingan hingga ke pemasaran,” jelasnya.

Menurut Tarmizi, pada provinsi lain terdapat Perda tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda, seperti di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Pemerintah di sana harus mengalokasikan anggaran sekurang kurang 2,5 persen dari APBD untuk modal usaha. 

Selain itu juga di Jawa Barat. Di sana, kata Tarmizi SP, ada Perda Kewirausahaan yang telah disahkan pada Februari Tahun 2019 yang lalu.

“Harapan saya Qanun Kewirausahaan Pemuda bisa dimasukkan ke dalam Raqan Prolega Prioritas Tahun 2021 agar bisa terlaksana di tahun 2022. Kita tahu bahwa lapangan kerja akan terbuka jika diciptakan dan daerah akan semakin maju jika jumlah pengusaha semakin banyak,” ujarnya.

Tarmizi menilai, Qanun yang sangat dibutuhkan saat ini adalah Qanun yang menjawab persoalan besar, yaitu kemiskinan dan pengangguran. 

“Saya melihat dari Qanun Prolega 2020 dan Prolega 2021 tidak ada satupun Qanun yang bisa menjawab persoalan tersebut, yang menjadi solusi terhadap permasalahan yang krusial di Aceh hari ini yaitu kemiskinan dan pengangguran yang semakin tinggi jumlahnya, dan suatu saat akan menjadi bom waktu jika terus dibiarkan,” katanya.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *