Tarif Masuk Objek Wisata Pulau Dua ‘Mencekik’ Pengunjung
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Tarif masuk ke objek wisata Pulau Dua, di wilayah Gampong Ujung Pulau Reyeuk, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, dinilai ‘mencekik’ atau menguras kantong pengunjung.
Hal tersebut disampaikan Koordinator LSM LIBAS, Mayfendri kepada Theacehpost.com, Senin 17 Januari 2021, usai menerima laporan dari sejumlah pengunjung yang mengeluh terkait biaya tersebut.
“Berdasarkan laporan wisatawan kemarin (Minggu, 16 Januari 2022), pengunjung di Pulau Dua memang membludak, namun tarif masuk dipatok Rp 20.000 per pengunjung,” ujarnya.
Ia menilai, biaya masuk ke destinasi Pulau Dua tersebut terlalu mahal, jika dibandingkan dengan objek wisata lain. Ia pun menduga, besaran tarif tersebut dipatok oleh pengelola dari pihak ketiga.
“Kita sangat menyayangkan kebijakan tarif ini. Semestinya pihak pengelola sebelum mematok tarif masuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan dinas terkait, agar harga tarif masuk sesuai aturan yang berlaku dan pengunjung tidak menjerit,” sebutnya.
Belum lagi, lanjut dia, untuk ongkos menuju ke Pulau Dua menggunakan boat para wisatawan harus merogok kocek sebesar Rp 50 ribu per pengunjung (sudah termasuk pulang-pergi).
“Artinya, untuk sekali jalan ke objek wisata Pulau Dua tersebut, tiap pengunjung harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 70,000,” jelasnya.
Menurut Mayfendri, sejumlah fasilitas yang telah dibangun pemerintah di objek wisata itu sudah sangat bagus dan layak dikunjungi wisatawan.
“Namun, pantainya belum terkelola dengan baik, masih terlihat sampah-sampah berserakan,” ungkapnya. []