Tanggapi OJK, HIPSI Aceh Tolak Bank Konvensional Beroperasi di Aceh
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Provinsi Aceh menyoroti langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan lampu hijau bagi bank konvensional untuk kembali ke Aceh.
HIPSI Aceh menilai langkah OJK tersebut keliru dan harus ditelaah kembali bersama dengan para pengambil kebijakan di Aceh.
Ketua HIPSI Aceh Tgk Muhammad Balia menyebutkan, kehadiran bank konvensional tidak terlalu urgen untuk kembali ke Aceh.
Pemerintah, kata Ketua HIPSI Aceh, lebih baik membantu meningkatkan kualitas pelayanan bank-bank syariah yang ada di Aceh dengan melebarkan sayap mereka ke seluruh Aceh.
“Bank-bank syariah di Aceh perlu di dorong oleh Pemerintah untuk membuka kantor operasional di seluruh Aceh. Minimal di bank tersebut mempunyai kantor operasional di Ibu Kota tiap-tiap Kabupaten di Aceh,” kata Tgk Muhammad Balia di Banda Aceh, Kamis, 13 Juli 2023.
HIPSI meminta OJK untuk menghormati kekhususan Aceh yang telah melahirkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebagai salah satu penanda daerah yang menerapkan syariat islam.
“Jadi jangan dibalik, jika ada yang masih kurang dari bank syariah, mari kita benahi bersama. Sehingga produk-produk di bank syariah bisa setara dengan yang sudah ada di bank konvensional,” ujar Balia menjelaskan.
Kata Balia, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh perlu untuk berembuk kembali agar cita-cita negeri syariah di Aceh dapat tercapai dengan semestinya, termasuk dalam hal perbankan yang berjalan sesuai syariat.
“Kami HIPSI Aceh tegas menolak bank syariah untuk beroperasi kembali di Aceh. Pemerintah cukup memperbaiki kualitas bank syariah yang telah beroperasi di Aceh agar dapat segera setara dengan kualitas bank konvensional dalam segala tingkatan pelayanan,” tutup Balia yang didampingi Kabid Humas Saiful Anwar. []