Tangani Krisis Air Bersih di Lhoknga, Ini yang Dilakukan Pemkab Aceh Besar

Warga Lhoknga, Aceh Besar, mengambil air bersih yang disediakan petugas PDAM Tirta Mountala, Minggu (30/6/2024). [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terus bergerak cepat menangani kekurangan air bersih akibat terdampak kemarau yang melanda beberapa gampong dalam Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

banner 72x960

Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala, Pemkab Aceh Besar mengerahkan empat armada air bersih dengan suplai mencapai 16.000 liter untuk disalurkan kepada masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, suplai air bersih segera dikerahkan di beberapa titik di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

“Atas arahan pimpinan, kita melakukan gerak cepat menyuplai air bersih sebanyak 16.000 liter kepada masyarakat yang terdampak kemarau,” ujar Ridwan Jamil, dalam keterangan tertulis, Minggu (30/6/2024).

Ridwan Jamil mengatakan, warga mengambil air bersih dari armada tangki yang telah diisi oleh petugas PDAM Tirta Mountala. Adapun gampong yang disuplai air bersih oleh BPBD Aceh Besar dan PDAM Tirta Mountala diantaranya Gampong Lancok, Seubun Ketapang, Lambaro Seubun, dan Meunasah Manyang Lamlhom.

“Air bersih disalurkan kepada warga yang terdampak kemarau. Air bersih juga diisi ke dalam bak penampungan air yang berada di fasilitas publik seperti masjid dan meunasah. Insyaallah Pemkab Aceh Besar terus memberikan perhatian untuk mengatasi kekurangan air ini,” ungkap Ridwan Jamil.

Diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, bersama jajaran juga sudah meninjau langsung beberapa gampong yang terdampak kemarau hingga kekurangan air bersih.

Saat meninjau itu, Muhammad Iswanto dan jajaran telah melihat potensi penanggulangan berkelanjutan untuk kawasan terdampak kemarau hingga kekurangan air bersih bisa diantisipasi secara kontinyu.

Kemudian Pj Bupati Aceh Besar langsung menginisiasi untuk memimpin rapat koordinasi dengan Direktur Umum PDAM Tirta Mountala, Sulaiman, serta dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya terkait kekurangan air bersih yang terjadi di beberapa gampong di Aceh Besar

Adapun beberapa langkah yang telah dilakukan Pemkab Aceh Besar dalam menangani persoalan kekurangan air bersih di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, akibat terdampak kemarau diantaranya sebagai berikut:

1. Menindaklanjuti surat Imum Mukim Lhoknga, Pj Bupati Aceh Besar telah menyurati Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh perihal permohonan pembangunan embung air bersih di Krueng Raba.

2. Menyurati Pj Gubernur Aceh untuk membangun Water treatment Plant (WTP) atau instalasi pengolahan air baru untuk menambah kapasitas produksi PDAM Tirta Mountala sehingga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten Aceh Besar.

3. Menyurati PT Solusi Bangun Andalas (SBA) agar membantu masyarakat di Kecamatan Lhoknga yang terdampak kekeringan untuk melakukan pengerukan sumur warga, membuat sumur bor serta memperbaiki sumber air yang ada di Kecamatan Lhoknga.

4. Menyurati Balai Wilayah Sungai (BWS) agar menambah waktu jatah air di Bendungan Lambadeuk.

5. Menyurati Perkim untuk menambah jumlah tandon air yang akan didistribusikan ke gampong-gampong yang mengalami kesulitan air.

6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Besar juga sudah menurunkan tim guna mengidentifikasi sumber-sumber air baru yang bisa dimanfaatkan untuk pembuatan sumur bor.

7. Selain PDAM Tirta Mountala, armada BPBD dan Perumdam Tirta Daroy juga akan membantu menyuplai air bersih ke beberapa titik sesuai permintaan Pj Bupati Aceh Besar.

8. Pj Bupati Aceh Besar juga menyurati Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar untuk mempertimbangkan pelaksanaan Salat Istisqa atau salat yang dikerjakan untuk memohon kepada Allah Swt agar menurunkan air hujan.

9. Pemkab Aceh Besar juga sedang mengkaji dan mempersiapkan regulasi untuk penggunaan Dana Bantuan Tak Terduga (BTT) melalui BPBD dan PUPR Aceh Besar.

 

(Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News

Komentar Facebook