Taman Nasional Gunung Leuser Terus Alami Deforestasi

Pj Bupati Aceh Tamiang Drs Asra membuka kegiatan sosialisasi terkait konflik tapal batas TNGL di di aula setdakab setempat, Rabu, 7 Februari 2024.

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) terus mengalami deforestasi serta degradasi pada berbagai tingkatan, sehingga menimbulkan ancaman bagi kawasan inti konservasi itu sendiri. Di sisi lain, kadang ada konflik antara masyarakat penggarap dan organisasi terlibat.

banner 72x960

Berdasarkan persoalan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama PUPL dan multisektor menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait konflik tapal batas Taman Nasional Gunung Leuser yang dipusatkan di aula setdakab setempat, Rabu, 7 Februari 2024.

Saat membuka acara sosialisasi, Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra, meminta sosialisasi ini menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan konflik yang berkepanjangan di kawasan TNGL.

“Adanya sosialisasi ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya perambahan di kawasan TNGL, khususnya di wilayah Kecamatan Tenggulun,” pungkasnya.

Kata Asra, menurut data GIS Yayasan HAkA menunjukkan bahwa kawasan TNGL yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang sudah kehilangan tutupan hutan sebanyak 51.64 hektare di tahun 2022, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 143.47 hektare.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Kita harus berupaya agar hutan kita tetap terjaga. Taman Nasional Gunung Leuser merupakan jantung dunia yang keberlangsungannya harus terus ada,” sambungnya.

Asra meminta kegiatan seperti itu juga dibuat di kampung-kampung yang dekat dengan wilayah konservasi TNGL supaya masyarakat paham dampak dan akibat dari deforastasi, bukan hanya bisa terjadi bencana besar, melainkan terganggunya keberlangsungan ekosistem.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan empat narasumber yang berasal dari Yayasan HAkA, Badan Pemantapan Kawasan Hutan, BBTNGL, dan Polres Aceh Tamiang. Diskusi acara berlangsung menarik. Di antaranya, ketika perwakilan masyarakat dan Plt Kajari Aceh Tamiang meminta agar penetapan tapal batas dijelaskan secara faktual di lapangan.

Turut hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVIII Banda Aceh, BBTNGL, kepala dan perwakilan SKPK, Camat Tenggulun bersama unsur Frokopimcam, Ketua KNPI, Ketua KTNA, Ketua Forum Konservasi Leuser, Ketua HAkA, Ketua IDH, Ketua PUPL, Ketua Kempr@, Ketua LTKL, Ketua Lembah Tari, Pimpinan YEL, WCS, OIC, WALHI ACEH, dan JKMA, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Tamiang, PT Simpang Kiri Plantation, serta tamu undangan lainnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *